Mengerti.id – Tahun Baru Islam 2024 sebentar lagi akan tiba, banyak umat muslim yang menantikan datangnya 1 Muharram, namun tak sedikit yang paham akan jadwal pelaksanaannya.
Hal ini juga bisa disebut dengan Tahun Baru Hijriah 1446, adanya perayaan momen ini adalah sama halnya merayakan tahun baru masehi yang selalu bertepatan pada bulan Januari.
Bedanya, Tahun Baru Hijriah hanya umat muslim di seluruh penjuru dunia saja yang merayakan.
Dikarenakan hal tersebut dihitung berdasarkan kalender atau penanggalan Islam atau Hijriah.
Berpacu pada data demografis yang ditampilkan kemenag, Indonesia memiliki penduduk yang beragama Islam mencapai 87,2 persen atau setara dengan 229,62 juta jiwa yang artinya umat muslim di negara ini adalah mayoritas.
Baca Juga: 10 Amalan Hari Asyura 10 Muharram, Ustadzah Halimah Alaydrus Anjurkan Perbanyak Ibadah dan Kebaikan
Sebagai umat yang beragama Islam, tentunya akan sangat penting mengetahui pelaksanaan Tahun Baru Hijriah 1446 ini. Berikut jadwal pelaksanaan dan sejarah singkat yang telah tim Mengerti.id susun:
Jadwal Tahun Baru Islam 2024/1446 H
Saat ini umat muslim sedang berada pada penghujung bulan akhir dalam kalender Hijriah yaitu Dzulhijjah dan tak lama lagi akan menyambut bulan Muharram, yaitu awal bulan Hijriah.
Penyambutan 1 Muharram ini disebut dengan Tahun Baru Hijriah atau Islam, yang saat ini sudah memasuki tahun ke 1446 H/2024 M.
Tahun Baru Hijriah 1446 atau Tahun Baru Islam 2024 ditetapkan pada tanggal 7 Juli 2024 atau 1 Muharram 1446. Hal ini disepakati pada peraturan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Kementerian Agama, Ketenagakerjaan, serta Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatur penetapan hal tersebut ke dalam SKB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Pada Surat Keputusan Bersama (SKB) halaman 4 bagian A nomor 13 tertulis bahwa hari Minggu tanggal 7 Juli 2024 mempunyai keterangan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.
Sejarah Singkat Tahun Baru Islam
Kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab ra (13-23 H/634-644 M) setelah Sayyidina Abu Bakar ra (11-13 H/632-634 M) merupakan awal dari penetapan Tahun Baru Hijriah.