Apakah Menelan Ludah Saat Berpuasa Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 18:02 WIB
Ilustrasi. Penjelasan tentang hukum menelan air ludah saat berpuasa (pixabay/@xucenru)
Ilustrasi. Penjelasan tentang hukum menelan air ludah saat berpuasa (pixabay/@xucenru)

Mengerti.id – Salah hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan air atau benda lainnya ke dalam organ tubuh.

Salah satu contoh kebiasaan yang bisa membatalkan puasa adalah makan, minum dan lain sebagainya.

Lantas, bagaimana jika ada seseorang yang menelan ataupun tertelan ludahnya sendiri pada saat berpuasa? mengingat ludah tersebut memang sudah terletak dalam mulut.

Baca Juga: Apakah Membayar Fidyah Menggugurkan Kewajiban Qadha Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui? Ini Kata Habib Jafar

Dilansir Mengerti.Id dari laman Jatim Nu Online menjelaskan bahwa bagian dalam organ tubuh manusia itu tergolong menjadi dua bagian yakni bagian dalam dan bagian luar.

Untuk kasus orang yang berpuasa sendiri memiliki batasan yaitu luar dalamnya tubuh. Hukum ini juga berlaku dalam berwudhu.

Berikut penjelasan dari Imam Nawawi mengenai permasalahan air ludah ini:

“Menelan air ludah itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang bisa mengeluarkan air ludah. Sebab susahnya memproteksi air ludah untuk masuk kembali,” ( Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad).

Baca Juga: Link Nonton Drama China Till the End of the Moon Sub Indo Lengkap dengan Jadwal Tayang

Berdasarkan keterangan diatas bahwa menelan air ludah saat berpuasa itu tidak membuat puasa seseorang tersebut batal.

Akan tetapi harus memiliki setidaknya tiga syarat ini yang harus dipenuhi jika mau puasanya tidak batal.

1. Air ludah tidak tercampur dengan makanan lain atau benda yang bisa membuat warna dari ludah itu berubah (tidak bening)

Maksudnya adalah air ludahnya harus murni dan tetap bening, seperti contoh: apabila ludahnya tercampur dengan darah yang keluar akibat luka didalam mulut maka ludah tersebut dapat membatalkan puasa.

Karena dalam contoh diatas menyebabkan warna ludah menjadi merah karena tercampur dengan darah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X