Apa Hukum Istri Memanggil Nama Suaminya Menurut Islam? Ini Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid Malaysia

photo author
- Minggu, 30 April 2023 | 12:59 WIB
Ilustrasi: Hukum istri memanggil nama suaminya sesuai yang dijelaskan Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid adalah makruh. (/pixabay/@aiilolo/)
Ilustrasi: Hukum istri memanggil nama suaminya sesuai yang dijelaskan Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid adalah makruh. (/pixabay/@aiilolo/)

Mengerti.id – Memanggil nama tentu merupakan hal lumrah bagi banyak orang, seperti kepada teman atau yang lebih muda darinya.

Namun dalam beberapa kasus, masih banyak dijumpai seorang istri memanggil nama suami dengan berbagai alasannya.

Salah satu alasan istri memanggil nama suami biasanya perkaraan jabatan atau pekerjaan yang menjadi latar belakang.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Puasa 6 Hari di Bulan Syawal? Bisa Dikerjakan dengan Tidak Berurutan?

Jika dikulik dari segi manapun, tidak hanya pandangan agama, tentu akan terdengar kurang pantas jika istri memanggil nama suaminya.

Karena bagaimanapun juga seorang suami adalah kepala keluarga, terlepas memiliki pekerjaan atau jabatan yang tinggi ataupun tidak.

Seorang pemimpin tentulah harus sepenuhnya dihormati dari segi manapun, termasuk dalam panggilan.

Hukum Istri Memanggil Nama Suami, Berikut Penjelasan Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid

Baca Juga: Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Penjelasan Menurut Hukum Islam

“Apakah hukum seorang memanggil suaminya dengan memanggil namanya?” ucap Habib Ali yang membacakan pertanyaan dari seorang jamaah dalam video YouTube yang diunggah DarMedia.TV pada 11 Oktober 2020.

“Kita ada beberapa diajarkan di dalam hukum untuk sopan dengan suami, bagi istrilah, karena hak paling besar bagi istri setelah hak Allah dan Rasul-Nya adalah hak suaminya,” jawab Habib Ali menanggapi pertanyaan tadi.

Dijelaskan dalam sebuah hadits Rasulullah SAW yang maknanya kurang lebih adalah mengenai perintah untuk bersujud kepada suami andaikata diperbolehkan.

Dijelaskan juga dalam Al-Qur’an, ada potongan sebuah kalimat dari ayat ke-25 Surat Yusuf yang di mana Allah SWT memberi panggilan, “sayyida” kepada suami.

Baca Juga: Hukum Membeli Baju Baru Saat Menjelang Lebaran, Apakah Wajib?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X