Apa Arti Shalom dalam Agama Kristen?

photo author
- Rabu, 10 Mei 2023 | 21:33 WIB
Ilustrasi. Arti Shalom dalam agama Kristen  (Pexels/Cottonbro Studio)
Ilustrasi. Arti Shalom dalam agama Kristen (Pexels/Cottonbro Studio)

Mengerti.id - Setiap agama tentunya memiliki salam pembuka, seperti Islam: Assalammualaikum, Hindu: Om Swastyastu, Buddha: Namo Budaya, dan Konghucu: Wei De Dong Tian atau Salam Kebajikan.

Layaknya agama lain, Kristen juga memiliki ucapan salam pembuka.

Ucapan salam pembuka dalam agama Kristen baik yang Protestan ataupun Katolik adalah 'Shalom'.

Baca Juga: Sholawat Habib Sholeh Tanggul: Arab, Latin, Arti, dan Manfaatnya

Biasanya Shalom diucapkan saat awal bertemu dengan seseorang, bertamu, atau sekedar menyapa lewat media sosial.

Pada umumnya Shalom diartikan sebagai ucapan yang hanya diucapkan kepada sesama umat nasrani.

Namun pada faktanya, ucapan ini memiliki makna yang sangat meluas.

Hal ini diungkapkan oleh Pdt. Jhon Ballo, M. Si dalam khotbahnya saat memimpin Kebaktian Paskah Forum Komunikasi Gereja-gereja Kristen di TTU.

Baca Juga: Siapa Dani Hamdani? Intip Profil dan Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran yang Bantah Intimidasi Husein

Dalam kebaktian yang digelar di Gedung Pos Pelayanan Jemaat Betlehem Oeluen ini, Pdt. Jhon mengatakan bahwa Shalom merupakan ucapan yang memiliki makna sangat meluas.

Seperti diketahui, Shalom diartikan sebagai kata yang memiliki makna ''damai sejahtera'.

Namun ternyata, Shalom dalam agama Kristen memiliki arti sehat, utuh, kesembuhan, tidak robek, pembebasan, tidak bau, dan bahkan keselamatan.

Penjelasan Pdt. Jhon ini juga sama seperti ucapan Yesus saat pertama kali bangkit dan akan naik ke surga.

Ucapan Yesus Kristus tersebut berbunyi: "Damai Sejahtera Kutinggalkan bagimu. Damai Sejahtera-Ku Kuberikan padamu, dan apa yang Kuberikan tidak seperti apa yang diberikan oleh dunia kepadamu. Janganlah gelisah dan gentar hatimu. (Yohanes 14:26-27)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Sumber: ntt.kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X