Apa yang Dimaksud dengan Wali Majdub? Ada Gus Javar, Wan Sehan, hingga Saridin

photo author
- Minggu, 28 Mei 2023 | 00:10 WIB
Apa itu Wali Majdub? Berikut penjelasan dan siapa saja yang termasuk Wali Jadzab. (Tangkap Layar YouTube Teknologi Populer)
Apa itu Wali Majdub? Berikut penjelasan dan siapa saja yang termasuk Wali Jadzab. (Tangkap Layar YouTube Teknologi Populer)

Mengerti.id - Wali Majdub adalah seorang hamba yang ditarik akalnya sehingga tenggelam dalam kecintaan luar biasa kepada Allah SWT.

Tingkah laku dan ucapan Wali Majdub sering dianggap tidak masuk akal oleh orang pada umumnya, namun semua karena akalnya diangkat oleh Allah SWT.

Para ulama menyarankan agar umat muslim tidak belajar syariat kepada Wali Majdub apalagi memohon doa darinya, tapi cukup dengan berkhusnudzon bahwa ia adalah kekasih Allah SWT.

Baca Juga: Wan Sehan itu Siapa? Ini Kisah Habib Syaikhon bin Musthofa Al Bahar, Terkenal Karena Tingkah Nyeleneh

Seperti yang pernah disampaikan Habib Novel Alaydrus dalam sebuah video yang dikutip Mengerti.id dari YouTube Barisan Habaib Ulama pada Sabtu, 27 Mei 2023, berikut ini.

"Wali Majdub ini bukan sembarang pangkat, ini pangkat yang sangat tinggi, Majdub artinya diangkat sama Allah, ditarik sama Allah," kata Habib Novel Alaydrus.

Menurut Habib Novel, secara syariat, seorang hamba dapat menjadi kekasih Allah (Wali) melalui dua proses.

Pertama, seorang hamba tersebut melakukan tahap belajar, mendalami, dan mengamalkan hingga akhirnya diangkat sebagai Wali Allah.

Kedua, seorang hamba yang belum pernah belajar apalagi mengamalkan ajaran agama, namun diangkat Allah SWT sebagai Wali, itulah Wali Majdub.

Baca Juga: Pengertian Wali Songo dan Nama-Nama Sunan

Sebagaimana firman Allah dalam Surat Ali Imran ayat 47:

يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهٖ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيْمِ

Artinya: Dia (Allah) mengkhususkan rahmat-Nya kepada siapa saja yang Dia kehendaki

Habib Novel juga menjelaskan tentang Wali Majdub ini dalam beberapa analogi agar lebih mudah dipahami orang awam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X