Mengerti.id - Hadits Annikahu Sunnati merupakan hadits yang menjelaskan tentang kesunnahan dan anjuran menikah. Hadits ini diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah.
Secara bahasa, hadits Annikahu Sunnati berarti "Nikah adalah sunnahku". Di artikel ini akan dijelaskan secara lengkap hadits tersebut, mulai teks Arab, Latin hingga terjemahannya.
Kronologi datangnya hadits Annikahu Sunnati berawal dari cerita dari sahabat Nabi yang bernama Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu.
Suatu ketika tiga orang datang ke istri Rasulullah SAW (Sayyidah Aisyah). Mereka ingin menanyakan tentang aktifitas ibadah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Sebelumnya mereka mengira bahwa ibadah Rasulullah SAW itu banyak; sholat semalam suntuk, puasa setiap hari, dan tidak mementingkan keluarga.
Setelah mendengar penjelasan dari Sayyidah Aisyah, mereka menyadari bahwa ternyata ibadah Rasulullah itu sedikit, tidak seperti yang mereka bayangkan.
Ketiga orang tersebut berkata, "Kami ini apa dibandingkan Nabi. Beliau dosa yang telah lalu dan yang akan datang sudah diampuni. (Pantas meskipun ibadahnya sedikit)."
Baca Juga: Man Salaka Thoriqon Yaltamisu Fiihi Ilman, Hadits tentang Keutamaan Menuntut Ilmu
Salah satu dari tiga orang itu berujar, "Kalau saya selalu sholat malam."
"Kalau saya selalu puasa sepanjang tahun," kata laki-laki yang lain," kata laki-laki kedua.
"Oh, kalau saya anti perempuan. Saya tidak akan nikah dengan perempuan selamanya," ucap laki-laki yang ketiga.
Mendengar perkataan mereka, akhirnya Rasulullah SAW datang dan bertanya, "Apakah kalian yang berkata demikian?"
"Sungguh, demi Allah aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa. Tetapi aku ya puasa, aku ya makan. Aku ya shalat dan tidur. Dan aku juga menikah. Itu sunnahku. Barangsiapa tidak suka dengan sunnahku maka bukan golonganku," imbuh Rasulullah SAW.