Mengerti.id - Salah satu ibadah yang memiliki makna mendalam dalam agama Islam adalah sholat tahajud.
Sholat tahajud dilakukan di waktu malam setelah sholat Isya dan sebelum sholat Subuh, biasanya akan ditutup dengan melaksanakan sholat witir.
Namun, terdapat perdebatan di kalangan ulama mengenai apakah sholat tahajud harus diakhiri dengan sholat witir atau tidak.
Sebagai informasi, sholat tahajud merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dianggap sebagai bentuk pengabdian dan keintiman yang tinggi kepada Allah SWT.
Hukum Mengakhiri Sholat Tahajud dengan Witir
Melansir dari laman Nu Online, beberapa ulama berpendapat bahwa sholat tahajud harus diakhiri dengan sholat witir.
Hal tersebut berdasarkan hadis yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW melakukan witir setelah sholat tahajud.
Dalam hadits yang berasal dari Ibnu Umar RA, dikatakan:
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى وَيُوَتِرُ بِرَكْعَةِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya: "Biasanya Nabi SAW sholat pada waktu malam dua rakaat-dua rakaat, dan Witir satu rakaat." (Muttafaq 'alaih)
Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW menyatakan, "Sholat pada waktu malam adalah dua rakaat-dua rakaat. Dan apabila kamu khawatir akan datangnya waktu subuh, maka sholat witirlah satu rakaat."
Selain itu, para ulama juga mengemukakan bahwa sholat witir merupakan salah satu sholat sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) yang harus dilakukan oleh setiap muslim.
Sehingga dapat disimpulkan menutup sholat Tahajud dengan Witir adalah yang paling utama, seperti yang disarankan oleh pensyarah kitab Riyadhus Shalihin, Musthafa Dib al-Bugha. Hal ini karena praktik yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Sholat Witir dapat dilakukan di awal malam jika seseorang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam.