Rabu Wekasan Menurut Ulama, Lengkap dengan Dalil Haditsnya

photo author
- Jumat, 16 September 2022 | 02:00 WIB
Ilustrasi: Rabu wekasan tahun menurut ulama  (Pixabay/Pexels)
Ilustrasi: Rabu wekasan tahun menurut ulama (Pixabay/Pexels)

Kepercayaan itu rupanya berlangsung turun temurun hingga sekarang.

Baca Juga: Bacaan Sholawat Ibrahimiyah dan Keutamannya

Lalu ketika Islam datang, Rasulullah menghapus mitos dan kepercayaan orang jahiliah tersebut.

Rasulullah mengganti nama bulan Safar dengan nama Shafarul Khair yang artinya bulan yang baik.

Bahkan Rasulullah sendiri pernah menikah di bulan Safar dan menikahkan putrinya, Sayyidah Fatimah dengan Sayyidina Ali di bulan Safar.

HADITS TENTANG RABU WEKASAN

Berkaitan dengan mitos bahwa bulan Safar adalah bulan sial dan bulan diturunkannya bala bencana, Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya sebagai berikut ini:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ. رواه البخاري ومسلم.

Artinya: "Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada penyakit menular. Tidak ada kepercayaan datangnya sial dari bulan Shafar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati, rohnya menjadi burung yang terbang. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Bacaan Ayat Kursi dalam Arab, Latin, dan Terjemahan

RABU WEKASAN MENURUT ULAMA

Dalam menafsirkan kalimat “walaa shafar” dalam hadits di atas, al-Imam al-Hafizh al-Hujjah Ibn Rajab al-Hanbali, ulama salafi dan murid terbaik Syaikh Ibn Qayyim al-Jauziyah, berkata sebagai berikut:

أَنَّ الْمُرَادَ أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوْا يَسْتَشْئِمُوْنَ بِصَفَر وَيَقُوْلُوْنَ: إِنَّهُ شَهْرٌ مَشْئُوْمٌ، فَأَبْطَلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ذَلِكَ، وَهَذَا حَكَاهُ أَبُوْ دَاوُودَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ رَاشِدٍ الْمَكْحُوْلِيِّ عَمَّنْ سَمِعَهُ يَقُوْلُ ذَلِكَ، وَلَعَلَّ هَذَا الْقَوْلَ أَشْبَهُ اْلأَقْوَالِ،

Artinya: Maksud hadits di atas, orang-orang jahiliyah meyakini datangnya sial dengan bulan Shafar. Mereka berkata, Shafar adalah bulan sial. Maka Nabi SAW membatalkan hal tersebut. Pendapat ini diceritakan oleh Abu Dawud dari Muhammad bin Rasyid al-Makhuli dari orang yang mendengarnya berpendapat demikian. Barangkali pendapat ini yang paling benar. 

 وكَثِيْرٌ مِنَ الْجُهَّالِ يَتَشَاءَمُ بِصَفَر، وَ رُبَّمَا يَنْهَى عَنِ السَّفَرِ فِيْهِ، وَ التَّشَاؤُمُ بِصَفَر هُوَ مِنْ جِنْسِ الطِّيَرَةِ الْمَنْهِيِّ عَنْهَا. (الإمام الحافظ الحجة زين الدين ابن رجب الحنبلي، لطائف المعارف، ص/١٤٨).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Hudaifi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X