Banyak orang awam yang meyakini datangnya sial pada bulan Shafar, dan terkadang melarang bepergian pada bulan itu. Meyakini datangnya sial dengan bulan Shafar termasuk jenis thiyarah (meyakini adanya pertanda buruk) yang dilarang. (Al-Imam al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbali, Lathaif al-Ma’arif, hal. 148).
Dari penjelasan ulama di atas dapat disimpulkan bahwa meyakini bulan Safar, Rebo wekasan atau hari Rabu terakhir di bulan Safar adalah hari sial tidak dibenarkan menurut Islam.
Baca Juga: Robbi Hablii Milladunka Zaujan Thoyyiban Wayakuuna Shoohiban Lii Fiddiini Waddunyaa Wal Aakhiroh
Syaikh Abdul Hamid Al Qudsi dalam kitab Kanzun Najah Wassurur memang pernah menyebutkan bahwa ada seorang ahli mukasyafah yang melihat turunnya bala bencana pada hari Rabu wekasan. Berikut redaksinya:
ذكر بعض العارفين من اهل الكشف والتمكين انه ينزل في كل سنة ثلاثمائة الف بلية وعشرين الفا من البليات وكل ذلك في يوم الاربعاء الاخير من صفر فيكون ذلك اليوم اصعب ايام السنة.
Artinya: "Sebagian arifin (orang-orang yang mengenal Allah) dari ahli mukasyafah menuturkan bahwa setiap tahun Allah menurunkan 320.000 bala', dan itu pada hari Rabu terakhir dari bulan Safar. Maka jadilah hari tersebut hari paling sulit dalam setahun."
Tetapi pernyataan tersebut tidak harus dipercayai secara mutlak. Sebab bencana semuanya datang atas izin Allah dan tidak terikat waktu.
Namun apabila seseorang melakukan amalan tertentu pada bulan Safar dengan tujuan murni untuk memohon perlindungan kepada Allah dari bencana maka tidak masalah, asalkan tidak mempercayai bahwa malapetaka tersebut terjadi pada hari atau bulan tertentu.
Baca Juga: Doa Sebelum dan Sesudah Belajar Ala Pesantren, Arab, Latin, dan Artinya
Imam al-Hafizh al-Hujjah Zainuddin Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya, Lathaif al–Ma’arif lebih menganjurkan menyibukkan diri dengan amal-amal yang dapat menolak bala seperti berdoa, berdzikir, bersedekah, memantapkan tawakal kepada Allah dan beriman kepada keputusan dan ketentuan Allah SWT.
Demikianlah penjelasan lengkap dari ulama tentang tradisi Rebo wekasan atau Rabu pungkasan lengkap dengan dalil haditsnya.***