Bagaimana Jika Tak Hafal Doa Qunut? Ini Kata Buya Yahya

photo author
- Minggu, 4 Desember 2022 | 21:25 WIB
Doa lain jika tidak menghafal Qunut (/YouTube/ Al-Bahjah TV/)
Doa lain jika tidak menghafal Qunut (/YouTube/ Al-Bahjah TV/)

Mengerti.id – Cara menerangkan Buya Yahya seputar Doa Qunut kepada para jamaahnya sangat mudah dipahami. Pembawaannya yang selalu tenang menjadi poin penting.

Menurut Buya Yahya Doa Qunut adalah sunnah ab’ad. Sesuatu yang jika ditinggalkan maka disarankan untuk melakukan sujud sahwi sebelum salam dalam sholat.

Sangat dianjurkan untuk membaca Qunut oleh Buya Yahya karena mayoritas masyarakat Indonesia bermazhab Imam Syafi’i.

Baca Juga: Hukum Meninggalkan Sholat Jumat Karena Pekerjaan Menurut Buya Yahya

Seorang jamaah yang menghadiri tausiyah Buya Yahya mempertanyakan terkait tak hafal doa Qunut.

”Bagaimana kalau Do’a Qunut diganti dengan do’a tolak bala? boleh apa tidak, buya? karena saya tidak hafal Do’a Qunut” Kata Jamaah tersebut sebagaimana dikutip dari YouTube Al-Banjah TV, 30 November 2022.

Kemudian Buya Yahya menjawab dengan sikap santun dan tenangnya yang selalu menjadi ciri khas, bahwa sangat dianjurkan untuk membaca Qunut karena kita mengikuti Mazhab Imam Syafi’i.

Beberapa negara yang menganut Mazhab Imam Syafi’i adalah, Palestina, Yordania, Lebanon, Indonesia, Thailand, Singapura, Filipina, Kamboja, Malaysia dan Brunei Darussalam.

“Tapi kalau Anda pergi ke India sana, Pakistan, Mazhab Hanafi tidak ada Qunut,” jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Unggahan Foto Krishna Murti Sukses Bikin Geger Warganet, Disebut-sebut Mirip Kurnia Mega

Tidak ada salahnya seseorang yang memakai Qunut atau tidak, asalkan pedomannya adalah ulama.

Yang tidak boleh dan dilarang adalah jika mengaitkan sesuatu dengan bid’ah atau bahkan mengeluarkan dalil-dalil padahal dia sendiri sama sekali tidak memiliki ilmu tentang itu.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini sampai menantang siapapun yang berani membid’ahkan sesuatu untuk duduk bersama Imam Syafi’i.

Maksud dari tantangan tidak langsung buya adalah untuk melihat apakah ilmu orang-orang yang suka membid’ahkan sesuatu pantas dibandingkan dengan Imam Syafi’i, murid dari Imam Malik dan Imam Hanafi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X