Mengerti.id – Merayakan tahun baru masehi 2023 masih menjadi polemik bagi banyak umat Islam yang dirundung kebingungan antara boleh atau tidaknya.
Menyalakan kembang api dan meniup terompet yang memang menjadi ritual wajib di dalam merayakan tahun baru masehi contohnya, banyak yang menganggapnya bid’ah.
“Jika ada sebuah budaya yang bukan dalam Islam dan itu menjadi ciri khas keagamaan yang menurut Islam tidak sesuai, maka kita tidak boleh niru-niru,” ucap Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV, 25 Desember 2022.
Baca Juga: Perjalanan Amry Gunawan, sang Pengusaha Muslim yang Sukses, Pemilik dan Pendiri Rabbani
Seperti yang sudah dijelaskan di dalam sebuah hadist Rasullullah SAW perihal mengikuti suatu kaum di luar agama Allah SWT.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka”
(HR. Abu Dawud, Hasan)
“Yang tidak boleh adalah mencaci dan mengolok, karena tidak diizinkan dalam Islam,” tambah Buya Yahya.
Tidak ada salahnya jika ingin ikut untuk meniup terompet ataupun tidak, yang terpenting jangan sampai mengolok atau mengatakan hal buruk tentang opini orang lain karena hal tersebut tidak diajarkan dalam agama Islam.
Berawal dari pertanyaan seorang jamaah lewat telpon mengenai perumpamaan meniup terompet akan memancing ditiupkannya sangkakala oleh malaikat Israfil.
Seperti yang diketahui dalam agama Islam, ditiupkannya sangkakala akan terjadi pada hari kiamat atau hari akhir.
Baca Juga: Penyebab Pendarahan Otak dan Resikonya, Hati-Hati Jangan Anggap Remeh!
Dan yang bertugas untuk meniup sangkakala adalah malaikat Israfil atas perintah Allah SWT.
Malaikat adalah ciptaan Allah SWT yang wajib diyakini jika seseorang memang beriman.