4 Keutamaan Bulan Rajab, Salah Satu Bulan yang Dimuliakan Allah SWT

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 07:19 WIB
Ilustrasi. Keutamaan bulan Rajab, salah satu bulan haram dalam Islam. (Pixabay/mohamed_hassan)
Ilustrasi. Keutamaan bulan Rajab, salah satu bulan haram dalam Islam. (Pixabay/mohamed_hassan)

 

Mengerti.id - Bulan Rajab adalah bulan yang mulia, karena didalamnya terdapat keistimewaan dan keutamaan.

Salah satu keutamaan dan keistimewaan diantaranya adalah banyaknya pahala jika kaum muslimin memperbanyak ibadah di bulan Rajab.

Terdapat 4 Bulan yang dimuliakan di sisi Allah SWT. Keempat bulan tersebut adalah Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Baca Juga: Puasa Rajab Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Januari 2023

Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu: Dzulqo'dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya'ban." (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).

Rajab dapat diartikan terhormat, berasal dari kata tarjib. Adapula yang mengartikan Rajab sebagai bulan pencurahan. Dimana Allah SWT mencurahkan rahmat-Nya kepada orang yang mau bertaubat di bulan ini.

Berikut 4 keutamaan yang terdapat dalam bulan Rajab:

Baca Juga: Kapan Puasa Rajab 2023, Berapa Hari dan Jatuh Sampai pada Tanggal Berapa? Ini Penjelasannya

1. Bulan Haram

Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan yang diharamkan, dengan kata lain merupakan bulan yang istimewa dan berbeda dari bulan-bulan lain.

Ulama terdahulu Al Qodhi Abu Ya'la menerangkan bahwa dinamakan bulan haram karena bulan tersebut memiliki keistimewaan dan diharamkan berbagai pembunuhan.

Ditekankan pada bulan Rajab untuk tidak melakukan perbuatan haram karena mulianya bulan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dinar Firda Rosa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X