Bagaimana Hukum Childfree Dalam Islam, Bolehkah? Ini Penjelasan Buya Yahya

photo author
- Kamis, 9 Februari 2023 | 13:18 WIB
Ilustrasi:  Apakah agama Islam memperbolehkan pasangan suami-istri untuk tidak memiliki anak atau childfree, berikut penjelasannya (Pixabay.com/Oleksandr Pidvalnyi )
Ilustrasi: Apakah agama Islam memperbolehkan pasangan suami-istri untuk tidak memiliki anak atau childfree, berikut penjelasannya (Pixabay.com/Oleksandr Pidvalnyi )

Mengerti.id - Belakangan ini Gita Savitri salah seorang Youtuber memutuskan ingin menjalani hidup dengan Childfree atau tanpa memiliki anak.

Keputusan Gita Savitri kemudian banyak memancing komentar dari netizen yang kebanyakan isinya adalah ketidaksetujuan pandangannya tersebut.

Hukum Childfree dalam Islam adalah tidak diperbolehkan karena banyak hadits dan ayat al quran yang menjelaskan untuk menikah dan memperbanyak keturunan, berikut penjelasannya.

Baca Juga: Apa Itu Islam Rahmatan lil ‘Alamin? Berikut Penjelasannya Berdasarkan Analisis Balaghah Al Anbiya 107

Childfree merupakan keputusan pasangan suami-istri untuk tidak memiliki anak dalam kehidupan pernikahannya.

Keputusan untuk tidak memiliki anak atau childfree baru-baru ini sedang menjadi sebuah tren, dimana beberapa publik figur juga memutuskan demikian.

Ada banyak alasan yang melatarbelakangi keputusan pasangan untuk melakukan childfree salah satunya adalah tidak akan merasa bahagia jika memiliki seorang nantinya.

Pada umumnya, agama Islam tidak memaksa seseorang dalam menjalankan syariat dan ibadahnya, hal tersebut sesuai dengan Firman Allah Ta’ala.

ﻟَﺎۤ ﺍِﻛْﺮَﺍﻩَ ﻓِﻰ ﺍﻟﺪِّﻳْﻦِ ۗ

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam).” (QS. Al-Baqarah [2]: 256).
Namun, sebagai muslim yang beriman, seseorang diharuskan untuk tetap menjalankan syariat Islam semampunya.

Baca Juga: Mimpi Mantan Datang ke Rumah, Inilah Penjelasan Buya Yahya Mengenai Suami Istri yang Sudah Bercerai

Salah satu anjuran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menikah dan memperbanyak keturunan, sebagaimana sabdanya.

ﺗَﺰَﻭَّﺟُﻮْﺍ ﺍﻟْﻮَﺩُﻭْﺩَ ﺍﻟْﻮَﻟُﻮْﺩَ ﻓَﺈِﻧِّﻲ ﻣُﻜَﺎﺛِﺮُ ﺍﻟْﺄَﻧْﺒِﻴَﺎﺀِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ

Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat (HR. Ibnu Hibban).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X