Dalil Sholat Lima Waktu yang Terdapat di Al Quran Disertai Tafsir Singkat dan Penjelasannya

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 09:46 WIB
Dalil sholat Lima Waktu seperti yang Terdapat di dalam Al Quran (Pixabay/chzaib)
Dalil sholat Lima Waktu seperti yang Terdapat di dalam Al Quran (Pixabay/chzaib)

Mengerti.id - Bagi setiap muslim, sholat merupakan sebuah kewajiban yang tidak dapat dipisahkan atau ditinggalkan.

Sholat lima waktu merupakan perintah yang telah diturunkan oleh Allah Ta'ala pada saat peristiwa isra miraj. Beberapa dalil dalam Al Quran menegaskan tentang kewajiban shalat lima waktu.

Berikut beberapa dalil dalam Al Quran yang menjelaskan tentang sholat lima waktu yang disertai tafsir singkat dan penjelasannya.

Baca Juga: Siapa Ketua PSSI Sekarang? Daftar Nama Jajaran dan Pengurus Baru Periode 2023-2027

Dalam surat al Baqarah, Allah Ta'ala memerintahkan untuk selalu menjaga semua sholat dan melakukannya dengan khusyu.

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ

Jagalah semua sholat (fardu) dan salat Wusṭā) kerjakanlah karena Allah (dalam sholat) dengan khusyu. (Al-Baqarah 238).

Walaupun tidak menyebut secara jelas mengenai sholat lima waktu tapi para ulama menjelaskan bahwa ayat yang dimaksud adalah berkaitan dengan kewajiban ibadah sehari semalam itu.

Baca Juga: Profil Biodata Raffi Ahmad: Aktor, Pengusaha sekaligus Pemilik Klub Bola Rans Nusantara FC

Allah memerintahkan setiap muslim untuk selalu menjaga sholat sesuai waktu yang terutama sholat wustha atau sholat ashar.

Yang dimaksud dengan menjaga sholat tersebut yaitu dengan menegakkan sesuai waktunya dan menyempurnakan sesuai syaratnya, rukunnya dan wajib maupun sunnah nya.

Sholat seseorang tidak akan sempurna jika tidak melaksanakan apa yang telah diatur dalam ibadah tersebut.

Dalam Surat An-Nuur ayat 58 terdapat penyebutan langsung nama sholat Isya' dan sholat Fajar atau Subuh, Allah Ta'ala berfirman.

Baca Juga: Koko Merah Sakit Apa? Biodata dan Cerita TikToker yang Mengidap Penyakit Langka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X