Mengerti.id — Dunia K-pop kembali diguncang isu mengejutkan! Park Bom, mantan member 2NE1, tiba-tiba mengunggah pernyataan mengejutkan di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan itu, ia mengklaim telah mengajukan gugatan hukum terhadap YG Entertainment dan sang CEO, Yang Hyun Suk, dengan nilai yang fantastis — mencapai 64,272 triliun won Korea atau sekitar Rp 745 triliun!
Kabar ini langsung membuat penggemar heboh dan tagar #ParkBom trending di berbagai platform media sosial. Dalam unggahannya, Park Bom menuding adanya penipuan dan penggelapan yang menyebabkan kerugian besar dan tekanan mental yang dialaminya selama berkarier di bawah naungan YG Entertainment.
Publik pun bertanya-tanya: apakah ini benar-benar kasus hukum atau sekadar ledakan emosi dari sang idol? Namun, agensi yang kini menaungi Park Bom, D-Nation Entertainment, segera merilis pernyataan resmi.
Mereka menegaskan bahwa tidak ada gugatan hukum yang diajukan secara resmi dan seluruh hak pembayaran Park Bom selama bersama 2NE1 telah diselesaikan. Menurut agensi, Park Bom saat ini sedang hiatus dan fokus pada pemulihan kesehatan mentalnya.
Baca Juga: Kandas di Tahun Kedelapan Pernikahan, Raisa Resmi Ajukan Cerai dari Hamish Daud
Kronologi Lengkap Isu Gugatan Park Bom ke YG Entertainment
Tim Riset Mengerti.id merangkum bahwa perjalanan karier Park Bom di bawah YG Entertainment memang penuh dinamika. Ia bergabung dengan YG sejak masa trainee hingga debut bersama 2NE1, salah satu girl group paling berpengaruh di era K-pop 2010-an.
Namun, di tengah kesuksesan grupnya, Park Bom sempat diterpa kontroversi pada 2010 terkait kasus penggunaan obat-obatan terlarang. Meski ia menjelaskan bahwa obat tersebut digunakan untuk pengobatan trauma, publikasi besar-besaran membuatnya vakum dari dunia hiburan selama beberapa tahun.
Setelah menghadapi tekanan dan perawatan kesehatan mental, 2NE1 akhirnya resmi bubar pada 2016. Tak lama setelah itu, Park Bom juga mengakhiri kontraknya dengan YG Entertainment. Dua tahun kemudian, ia memulai babak baru dengan bergabung ke agensi D-Nation Entertainment pada 2018.
Isu tuntutan hukum muncul pada Oktober 2025, saat Park Bom mengunggah foto surat di akun Instagram-nya, @newharoobompark, yang menyebutkan adanya gugatan terhadap YG dan Yang Hyun Suk. Dalam unggahan tersebut, ia menuding bahwa pihak agensi lama belum membayarkan keuntungan yang menjadi haknya selama berkarier.
Angka yang disebutkan pun mencengangkan: 64,272 triliun won atau setara dengan Rp 745 triliun. Nilai ini dianggap tidak masuk akal oleh sebagian warganet, namun unggahan tersebut langsung menyebar luas dan menciptakan kehebohan di komunitas K-pop global.
Tak lama setelah itu, pihak D-Nation Entertainment buka suara dan mengonfirmasi bahwa mereka telah mengetahui unggahan Park Bom. Seorang perwakilan agensi bahkan menyebut bahwa “Park Bom juga berada di luar kendali kami.” Pernyataan ini semakin mempertegas bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan agensi.
Menurut keterangan resmi D-Nation, tidak ada proses hukum yang berjalan. Mereka menegaskan bahwa semua kewajiban finansial dari YG Entertainment telah diselesaikan. Sementara itu, YG Entertainment sendiri belum memberikan komentar atau pernyataan resmi mengenai isu tersebut.