Mengerti.id — Musisi dan aktor Onadio Leonardo atau akrab disapa Onad resmi menjalani masa rehabilitasi selama tiga bulan setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Keputusan ini diambil usai hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan beberapa jenis narkotika dalam tubuhnya. Onad kini tengah menjalani pemulihan di sebuah panti rehabilitasi swasta di Jakarta Selatan mulai 4 november 2025.
Kasus ini bermula dari penangkapan Onad oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah perumahan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyimpulkan bahwa Onad adalah korban penyalahgunaan narkoba dan bukan bagian dari jaringan peredaran gelap. Proses hukum terhadapnya kini berlanjut dalam bentuk rehabilitasi dan pendalaman kasus.
Pihak keluarga, termasuk sang istri Beby Prisillia, turut memberikan dukungan penuh atas proses pemulihan yang dijalani Onad.
Beby sendiri dinyatakan negatif narkoba dan telah dipulangkan usai pemeriksaan. Rehabilitasi ini menjadi langkah penting bagi Onad untuk lepas dari ketergantungan narkoba serta fokus memulihkan kondisi mental dan fisiknya.
Baca Juga: Biodata dan Agama Onad, Profil Musisi-Aktor yang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba
Hasil Tes Urine dan Keputusan Rehabilitasi
Hasil tes urine yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan bahwa tubuh Onad positif mengandung beberapa jenis zat narkotika, antara lain amfetamin, metamfetamin, THC, ganja, dan ekstasi.
Sebagaimana dikutip Mengerti.id dari laporan kepolisian, pemeriksaan medis menyatakan kondisi fisik Onad sehat, namun terbukti telah menggunakan narkoba dari hasil laboratorium.
Berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Onad direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan.
Rehabilitasi ini resmi dimulai pada 4 november 2025 dan diperkirakan berakhir pada februari 2026. Ia dipindahkan ke lokasi rehabilitasi sekitar pukul 10.00 WIB pada hari pelaksanaan keputusan tersebut.
Polisi menjelaskan bahwa keputusan rehabilitasi diambil karena Onad dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Ia bukan pengedar atau bagian dari jaringan peredaran narkotika.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyebutkan Onad menunjukkan penyesalan mendalam dan keinginan kuat untuk sembuh serta kembali menjalani hidup tanpa ketergantungan narkoba.