Mengerti.id - Induk perusahaan Facebook dan Instagram, Meta akan segera meluncurkan verifikasi centang biru yang akan dikenai bayaran bagi para pemiliknya.
Layanan centang biru berbayar tersebut akan diluncurkan di negara Australia dan Selandia Baru pada pekan ini yang juga menyertakan perlindungan ekstra terhadap peniruan identitas.
Pengumuman tentang layanan tersebut dibuat pada hari Minggu oleh Mark Zuckerberg melalui saluran siarannya yang baru dan disertai penjelasan tentang harganya.
Diketahui lencana terverifikasi di Facebook dan Instagram akan muncul di samping Halaman atau nama akun, serta di pencarian.
Seseorang yang memiliki akun centang biru harus berusia di atas 18 tahun selain itu memiliki profil lengkap dan gambar utama yang menunjukkan wajah pengguna.
Mereka juga memenuhi persyaratan aktivitas minimum dan memvalidasi akun dengan ID yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Para pengguna yang berniat ingin mengubah nama user, nama profil, dan foto atau tanggal lahir harus melalui proses berlangganan dan verifikasi lagi.
Baca Juga: Cara Mudah Menghapus Akun Instagram Permanen untuk yang Ingin Detoks Media Sosial Selamanya
Menurut CEO Meta Mark Zuckerberg, para pengguna centang biru berbayar akan mendapatkan ekstra perlindungan keamanan terhadap akun palsu dan berbagai layanan dukungan pelanggan.
Fitur baru tersebut akan meningkatkan layanan keamanan dan perlindungan bagi para pemilik centang biru.
Pengguna berbayar dapat memverifikasi profil mereka di Instagram dan Facebook dengan menggunakan kartu tanda penduduk yang berlaku di negara tersebut.
Di Australia atau Selandia Baru, para pengguna akan dikenai bayaran sebesar $11,99 atau Rp181.794,18 per bulan untuk penggunaan web.