DJP Pastikan Tak Tebang Pilih dalam Pemeriksaan Pajak

photo author
- Sabtu, 23 September 2023 | 14:03 WIB
Ilustrasi. Proses melakukan pemeriksaan pajak. (Pixabay/stevepb)
Ilustrasi. Proses melakukan pemeriksaan pajak. (Pixabay/stevepb)

Poin ketiga, disampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan tidak didasarkan pada alasan subjektif tertentu.

Dengan menggunakan analisis Compliance Risk Management, dapat dipastikan bahwa DJP melakukan pemeriksaan didasari oleh alasan yang jelas.

Poin yang terakhir, sebelum dilakukan pemeriksaan disampaikan menyampaikan imbauan terlebih dahulu. Imbauan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan agar wajib pajak melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Imbauan DJP tersebut juga memberikan waktu kepada wajib pajak untuk menyetorkan kekurangan pajaknya ke kas negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X