Kepercayaan Publik Terhadap MK Rusak, YLBHI: Jokowi Melawan Konstitusi

photo author
- Jumat, 3 November 2023 | 18:37 WIB
Presiden Jokowi dianggap memiliki andil atas rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). (Instagram/@jokowi)
Presiden Jokowi dianggap memiliki andil atas rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). (Instagram/@jokowi)

Mengerti.id - Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas laporan laporan dugaan pelanggaran kode etik Hakim MK tengah dinantikan masyarakat.

Kasus ini pun menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur.

Ia menilai kepercayaan publik terhadap MK telah rusak usai keluarnya putusan terkait batas usia capres-cawapres.

Menurut Isnur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga turut andil dalam krisis konstitusi tersebut.

Baca Juga: Dinilai Ada Konflik Kepentingan di Mahkamah Konstitusi, MKMK Diharap Gunakan Nurani Saat Ambil Keputusan

"Ini pembelajaran penting bagi Jokowi. Jokowi, telah nyata-nyata, sebagai kepala negara, ia melakukan tindakan-tindakan yang melawan konstitusi," kata Isnur di Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

"Jadi ini kesalahan bukan hanya di MK, tapi juga di Presiden Joko Widodo yang telah banyak dilaporkan mendorong anaknya," imbuhnya.

Isnur juga mengungkapkan adanya kekecewaan masyarakat atas putusan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023). Kekecewaan publik harus dipulihkan kembali.

"Karena putusan sebelumnya lahir dari kecacatan dalam putusannya. Maka MK harus merevisi kembali putusan kemarin, harus diubah itu semua," ujarnya.

"Ini memang sudah sangat rusak, dan sudah sangat terpuruk. Kita sudah kehilangan kepercayaan terhadap MK," lanjut Isnur.

Oleh sebab itu, keputusan MKMK sangat dinantikan oleh masyarakat

"Tapi pertanyaannya kemudian begini, apa gerakan atau solusi berikutnya? Nah, di sinilah kemudian pentingnya MKMK itu memberikan keputusan yang baik," tegasnya.

Menurutnya, ketika MKMK tidak mampu menghasilkan putusan yang baik maka kondisinya akan tetap sama.

Untuk itu, MKMK diharap untuk berani mengeluarkan keputusan yang tegas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dinar Firda Rosa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X