Citra MK Tercoreng Meski Sudah Ada Putusan MKMK, Ini Saran Pakar untuk Benahi Cacat Demokrasi dan Konstitusi

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 18:24 WIB
Anwar Usman disarankan mundur untuk perbaiki citra MK dan demokrasi di Indonesia. (Instagram/@mahkamahkonstitusi)
Anwar Usman disarankan mundur untuk perbaiki citra MK dan demokrasi di Indonesia. (Instagram/@mahkamahkonstitusi)

Mengerti.id - Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah diumumkan ke publik.

Dalam putusan tersebut, Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.

Meski begitu, menurut Pengamat Politik dari Universitas Veteran Jakarta, Danis TS Wahidin, krisis konstitusi belum bisa dipulihkan sepenuhnya.

Pasalnya, putusan MKMK bisa juga dimaknai sebagai pembuktian serta penegasan bahwa memang terjadi intervensi terhadap proses kandidasi di pemilu 2024, yakni terhadap pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Soroti Politik Dinasti, Pengamat dari UMY Sebut Jokowi Terlena Kekuasaan

Oleh karena itu, menurut Danis, untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap jalannya pemilu yang fair dan bermartabat dibutuhkan sejumlah langkah korektif.

Pertama, yakni Anwar Usman harus mundur sebagai hakim MK.

Secara struktur MK beliau masih hakim. Dan upaya-upaya yang mendorong Anwar Usman untuk mundur sangat beralasan. Karena beliau melakukan konflik kepentingan dan mencoreng nama MK," kata Danis saat dihubungi, Rabu, 8 November 2023.

Selain itu, untuk memperbaiki kepercayaan publik kepada lembaga negara, ada beberapa hal yang bisa dilakukan.

Mulai dari para elit koalisi pendukung capres/cawapres, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Konstitusi dan masyarakat sendiri.

Dani berharap MK mereview pasal tentang syarat umur Capres dan Cawapres yang memuat di dalamnya umur dan kelayakan kepala daerah, namun hasil review ini berjalan pada pemilu 2029.

Bagi koalisi indonesia maju, Danis menyarankan agar Prabowo Subianto mengganti wakilnya, karena tidak hanya menggerus demokrasi, tetapi juga pasti elektabilitasnya.

Yang tidak kalah penting, butuh peran DPR untuk menghentikan intervensi dan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam proses pemilu 2024.

Di tengah cacat demokrasi yang terjadi saat ini, Danis meminta semua pihak bersikap sebagai negarawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dinar Firda Rosa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X