Sesudah mengisi, barulah lampirkan beserta dokumen pendukung yang telah disiapkan dari rumah. Jika lolos seleksi oleh PPS, warga tersebut ditetapkan oleh KPU.
Masa kerja petugas ini mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024, dengan gaji sebagai ketua Rp1,2 juta dan sebagai anggota Rp1,1 juta.
Itulah syarat, berkas yang diperlukan, dan cara pendaftaran KPPS pemilu 2024. ***