Tata Cara Pendaftaran Calon Petugas KPPS Pemilu 2024, Syarat dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

photo author
- Rabu, 13 Desember 2023 | 22:04 WIB
Ilustrasi: cara pendaftaran calon petugas KPPS Pemilu 2024 (Freepik/Freepik)
Ilustrasi: cara pendaftaran calon petugas KPPS Pemilu 2024 (Freepik/Freepik)

Sesudah mengisi, barulah lampirkan beserta dokumen pendukung yang telah disiapkan dari rumah. Jika lolos seleksi oleh PPS, warga tersebut ditetapkan oleh KPU.

Masa kerja petugas ini mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024, dengan gaji sebagai ketua Rp1,2 juta dan sebagai anggota Rp1,1 juta.

Itulah syarat, berkas yang diperlukan, dan cara pendaftaran KPPS pemilu 2024. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Aini M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X