Mengerti.id - Publik kembali heboh soal dugaan KIP Kuliah dari Kemendikbud salah sasaran.
Ramai pembicaraan terjadi di media sosial usai beberapa mahasiswa di UNDIP Semarang diduga kuat menjadi penerima namun memiliki status ekonomi di atas rata-rata.
Salah satunya dispill akun X @undipmenfess pada Selasa, 30 April 2024, seperti dikutip Tim Mengerti.id pada hari tersebut.
"Nih gua spill namanya Nadira Dwi Puspita Fisika 22, masih aktif kipk," tulis @undipmenfess dikutip Mengerti.id pada Selasa, 30 April 2024.
Belakangan diketahui Nadira diduga sebagai Selebgram pemilik brand fashion sendiri dan tergolong bukan mahasiswa miskin.
Namun demikian, ternyata masih banyak syarat dan monitoring penerimaan KIP Kuliah selain berstatus miskin.
Melansir laman resmi Kemendikbud, penerima KIP Kuliah yang masih eksisting akan terus dipantau kondisinya.
Berikut beberapa hal yang harus tetap terpenuhi oleh para penerima:
1. Memiliki Nilai Akademik Baik
Mahasiswa penerima KIP Kuliah harus memiliki IPK minimal 2,75 dan bertahan selama dua semester.
Jika terjadi penurunan nilai akademik di bawah standar dalam dua semester beruntun maka KIP Kuliah akan dicabut.
2. Evaluasi Kondisi Ekonomi
Pemantauan juga dilakukan secara rutin per semester kepada status ekonomi penerima.