Apa Itu Njop Kip Kuliah 2024? Ini Tata Cara Mengisinya di Aplikasi HP, Calon Mahasiswa Baru Harus Tau!

photo author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 15:53 WIB
Pengertia dari NJOP KIP Kuliah 2024 beserta tata cara pengisiannya. (Instagram/ Puslapdik_dikbud)
Pengertia dari NJOP KIP Kuliah 2024 beserta tata cara pengisiannya. (Instagram/ Puslapdik_dikbud)

Mengerti.id – Pendaftaran KIP kuliah sudah dibuka pada 12 Februari hingga 31 Oktober 2024, dalam program ini terdapat adanya keterangan NJOP meter yang harus diisi oleh peserta.

Para peserta yang mengikuti program tersebut harus mengetahui tata cara mengisi NJOP KIP kuliah 2024 terletak di bagian kolom data rumah di laman resmi.

Njop kip kuliah ini merupakan salah satu data yang harus diisi oleh para peserta dan menjadi syarat pendaftaran program tersebut tahun 2024.

Baca Juga: Apakah PIP dan KIP Itu Sama? Ketahui Fungsi dan Perbedaan Bantuan untuk Pendidikan Ini

Lantas apakah yang dimaksud NJOP KIP kuliah 2024? Inilah pengertiannya:

NJOP atau meter merupakan kepanjangan dari Nilai Jual Objek Pajak yang artinya taksiran harga bumi dan bangunan berdasarkan luas dan zona rumah.

NJOP digunakan sebagai menghitung tarif pajak bumi bangunan atau bisa disebut PBB, dalam pajak tersebut disetor setiap tahun oleh pihak pemilik rumah atau bangunan.

Pendaftaran KIP kuliah digunakan sebagai data dari pendaftar yang nantinya akan menjadi penentu bahwa termasuk ke dalam persyaratan penerima ataupun tidak.

Data tersebut diperlukan karena program KIP kuliah diperuntukkan oleh peserta yang berasal dari keluarga dengan ketebatasan ekonomi.

Cara Mengisi NJOP di KIP Kuliah 2024:

1. Buka situs laman kip.kemendikbud.go.id dan tunggu terlebih dahulu hingga tampilan terbuka semua.

2. Isi data sesuai yang diminta seperti NIK, NISN, SPSN, alamat email, dan yang lainnya.

3. Selanjutnya, masuk ke dalam kolom data rumah, bagi peserta bisa mengisi NJOP sesuai dengan surat PBB tahunan rumah.

Baca Juga: Cara Cek Desil DTKS untuk KIP Kuliah, Langkah Mudah Ketahui Status Kesejahteraan Sosial Calon Penerima

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Ratna Sofia Susilawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kura-Kura Bisa Optimis? Ini Bukti Saintifiknya!

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:35 WIB
X