Hadiah Spesial untuk Siswa Sekolah! Inilah Cara Ikutan Program Bansos PKH Agustus 2024

photo author
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 09:51 WIB
Ilustrasi. Cara mendaftar bansos PKH bagi siswa sekolah. (Unsplash/Ed Us)
Ilustrasi. Cara mendaftar bansos PKH bagi siswa sekolah. (Unsplash/Ed Us)

Mengerti.id - Bansos PKH (Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan) menjadi program bantuan yang diunggulkan bagi siswa sekolah dan masyarakat yang memiliki perekonomian rendah.

Program bantuan yang diberikan tersebut memiliki tujuan untuk mengurangi permasalahan ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat, hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 tahun 2019 mengenai program bantuan sosial.

Penyaluran bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang secara resmi terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pencairannya sendiri dilakukan oleh pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram? Buruan Lakukan 2 Cara Mudah Mendaftar Bansos Agustus 2024 Ini

Program bantuan dari pemerintah ini telah memasuki periode tahap ketiga yang dimulai sejak Juli 2024 kemarin hingga September 2024 nanti, sementara jadwal periode tahap keempat akan diadakan antara Oktober-Desember 2024.

Masih ada kemiripan dengan program di tahun-tahun sebelumnya, pada program bantuan tahun 2024 kali ini masih ditargetkan kepada 10 juta Penerima Manfaat (PM) yang sudah terdaftar secara resmi.

Untuk itu, masyarakat perlu memastikan sebagai PM yang terdaftar atau belum dengan mengunjungi laman cekbansos.ac.id.

Calon Penerima Manfaat juga bisa mengaksesnya melalui layanan aplikasi cek bantuan sosial yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk menjadi Penerima Manfaat yang terdaftar, bagaimana cara yang perlu dilakukan agar nantinya bisa memperoleh Bansos PKH? Simak rangkumannya di bawah ini.

1. Cek dari Laman Resmi Kemensos

Langkah pertama yang bisa dilakukan bagi para calon PM adalah dengan mengunjungi laman resmi http://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan menggunakan perangkat gadget yang ada.

Calon Penerima Manfaat tersebut harus menyebutkan detail mengenai daerah yang ditempati saat ini seperti: Provinsi, nama Kabupaten, lokasi Kecamatan, dan nama Desa ataupun Kelurahan.

Kemudian nama lengkapnya diharuskan sesuai dengan yang tertera pada e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Calon Penerima Manfaat perlu memasukan kode verifikasi yang ada saat ini, lalu klik tombol tanda Cari Data sehingga hasil yang ingin dicari dapat ditemukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukma Lydia Anggita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X