Buruan Merapat! Intip 2 Cara Pendaftaran Bansos Kemensos 2024, KPM Bisa Pilih Offline atau Online

photo author
- Senin, 2 September 2024 | 18:26 WIB
Ilustrasi. Penerima Bansos Kemensos dengan 2 cara pendaftaran.  (Pixabay/Mohamed_hassan)
Ilustrasi. Penerima Bansos Kemensos dengan 2 cara pendaftaran. (Pixabay/Mohamed_hassan)

Mengerti.id - Bansos Kemensos adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat miskin.

Program pemerintah tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan dan menurunkan kesenjangan ekonomi yang terjadi di lingkungan masyarakat miskin.

Kementerian Sosial menyalurkan beragam Bantuan Sosial di tahun 2024 ini, seperti Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan laman resmi Kemensos, untuk masyarakat Indonesia yang ingin terdaftar sebagai calon KPM, perlu melakukan pengecekan secara langsung di laman resminya secara online yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kesempatan Emas! Inilah 6 Tahapan Cek Bansos Kemensos 2024 Terbaru yang Bisa Dilakukan Calon KPM

Lalu bagaimana cara-cara pendaftaran baik online atau offline pada program Bansos Kemensos 2024? Simak penjelasannya di bawah ini.

1. Cara Pendaftaran DTKS Secara Online atau Daring

Calon KPM perlu mengunduh aplikasi yang tersedia pada Cek Bansos Kemensos yang biasanya ditemukan di Play Store atau Google Play.

Langkah selanjutnya, calon KPM perlu membuat akun terlebih dahulu, kemudian masukkan biodata diri yang dibutuhkan, misalnya: Nomor Kartu Keluarga, NIK KTP, dan juga sebutkan nama lengkap calon KPM disesuaikan dengan KK atau dengan KTP.

Tahap berikutnya, calon KPM perlu mengunggah foto KTP dan melakukan swafoto dengan cara memegang KTP.

Selanjutnya, Setelah proses registrasi dinyatakan berhasil, maka akses dari menu Daftar Usulan yang terdapat di aplikasi tersebut.

Masukkan ulang biodata diri disesuaikan dengan petunjuk yang ada, calon KPM bisa memilih jenis bantuan sosial yang diperlukan.

Terkait usulan calon KPM akan diverifikasi dan kemudian divalidasi secara langsung oleh Dinas Sosial terdekat sesuai domisili.

Kemudian, hasil dari verifikasi yang berjalan pada saat itu akan diunggah melalui layanan sistem yang berlaku sebagai bahan pengolahan dan juga penetapan dari Kementerian Sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ika Lailatul Rohmah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X