Prabowo Apresiasi Kejagung, Sebut Dana Rp13 Triliun Bisa Hidupi 5 Juta Rakyat Indonesia

photo author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 15:29 WIB
Dalam acara di Kejaksaan Agung, Presiden Prabowo mengapresiasi penyelamatan uang negara Rp13,2 triliun dan menegaskan komitmen memperkuat ekonomi nelayan.
Dalam acara di Kejaksaan Agung, Presiden Prabowo mengapresiasi penyelamatan uang negara Rp13,2 triliun dan menegaskan komitmen memperkuat ekonomi nelayan.

Mengerti.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menilai bahwa uang hasil tindak pidana sebesar Rp13,2 triliun yang dikembalikan Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Menurut Prabowo, dana tersebut memiliki potensi besar jika digunakan untuk pembangunan kampung nelayan di berbagai daerah. Ia bahkan memperkirakan jumlah tersebut bisa membiayai pembangunan sekitar 600 kampung nelayan, dengan asumsi setiap kampung memerlukan dana sebesar Rp22 miliar.

“Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” kata Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang sitaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Presiden menambahkan, selama ini sektor perikanan dan masyarakat nelayan sering luput dari perhatian negara. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki kualitas hidup para nelayan melalui pembangunan desa nelayan modern yang dilengkapi fasilitas pendukung.

Hingga akhir tahun 2026, pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 desa nelayan, masing-masing dengan alokasi anggaran Rp22 miliar.

“Satu kampung nelayan itu kepala keluarganya 2.000. Jadi, kalau dengan istri dan anak tiga, itu 5.000 per desa. Kalau dikali 1.000 (kampung) itu 5 juta, artinya 5 juta orang Indonesia bisa hidup layak,” ujar Prabowo.

Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas keberhasilannya menyelamatkan uang negara tersebut, namun ia juga mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan besar yang menanti.

Sebagai contoh, ia menyinggung penghentian praktik penyelundupan timah dan turunannya di Bangka Belitung yang berhasil diatasi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dengan bantuan TNI dan lembaga terkait.

“Itu kerugiannya juga cukup besar, diperkirakan Rp40 triliun setahun. Dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun,” ungkapnya.

Presiden kemudian menegaskan bahwa harta yang diperoleh dengan cara merugikan rakyat merupakan harta haram dan tidak akan membawa kebaikan bagi siapa pun.

“Saya sudah melihat terlalu banyak ya pejabat yang lengah atau lemah iman, lemah akhlak, melakukan tindakan dan akhirnya termasuk keluarganya yang menderita,” ujarnya.

Prabowo juga mengingatkan kalangan pengusaha agar tidak tamak dalam mencari keuntungan.

“Menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia. Ya, saya kira itu kita akan buktikan bahwa kita masih eksis. Masih kuat dan kita bertekad untuk menegakkan kedaulatan kita demi rakyat kita,” tegasnya.

Selain itu, Presiden mengimbau aparat penegak hukum agar tidak melakukan kriminalisasi dan tetap mengedepankan keadilan, terutama terhadap masyarakat kecil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X