Mengerti.id – Aduan dari seorang pegawai pajak bernama Bursok Anthony Marlon tampaknya belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari pihak Kemenkeu, khususnya Sri Mulyani.
Sebelumnya Yustinus Prastowo, sudah berusaha menjawab surat aduan Bursok Anthony Marlon melalui akun Twitternya hingga menjadi viral.
Yustinus saat itu menjawab bahwa pengaduan yang dilakukan oleh Bursok dilakukan sejak 2022, bukan dari 2021.
Baca Juga: Tampil Cantik di Paris Fashion Week, Kenapa Muka Jennie Blackpink Diplester?
Selain itu staf Menkeu itu juga menegaskan bahwa aduan Bursok bersifat pribadi dan tidak lengkap sehingga belum bisa ditindaklanjuti.
Menanggapi hal tersebut, Bursok Anthony memberikan tanggapan yang dikirimkan melalui email kepada Kemenkeu [email protected] dan [email protected]:
1. Bursok menjelaskan bahwa pengaduannya ke DJP disampaikan pada 27 Mei 2021 bukan 2022.
2. Bursok mentakan bahwa sedari awal ia sudah mengetahui dari pimpinannya, bahwa aduannya tersebut bersifat pribadi. Bahkan dirinya sebagai pembuat aduan, meski seorang pegawai pajak, dianggap sebagai pelapor umum.
Baca Juga: Kapan Puasa Ramadhan 2023 Menurut Muhammadiyah? Doa Sambut Bulan Suci
Merasa diposisikan sebagai wajib pajak pada umumnya, bukan bagian dari pegawai pajak, seharusnya Bursok mendapat perlakuan sebagaimana mestinya.
Dengan mengabaikan surat aduannya selama dua tahun, membuktikan pelayanan buruk kepada seorang wajib pajak.
3. Bursok menjelaskan bahwa aduannya yang dianggap sebagai masalah pribadi tidak memberi keuntungan secara pribadi kepadanya.
Aduan Bursok diduga bisa menambah keuangan negara yang nilai nominalnya juga tidak sedikit. Sehingga dalam hal ini, Bursok juga menyentil rasa nasionalisme dari Sri Mulyani.
Bursok menyindir bahwa jika masuk dalam ranah pribadi, meski diduga menimbulkan kerugian negara maka bisa diabaikan.