Mengerti.id – Buntut dari peristiwa penganiayaan Mario Dandy sudah sangat melebar. Mulai dari pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario, restoran milik Ernie Meike, ibu Mario ikut dihujat netizen hingga pembubaran klub Blasting Rijder DJP.
Kini seorang pegawai pejabat kantor Kanwil DJP Sumatera Utara bernama Bursok Anthony Marlon buka suara menuntut Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan.
Sebenarnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam tubuh Direktorat Jenderal Pajak? Dan bagaimana tanggapan pihak Kemenkeu?
Baca Juga: Sri Mulyani Komplain Headline Berita, Chairul Tanjung: Itu Tanda Sayang
Surat aduan Bursok Anthony Marlon
Awal kehebohan bermula dari postingan Twitter dengan akun @kafiradikalis pada 28 Februari 2023 yang mengunggah tentang surat aduan dari pegawai pajak bernama Bursok Anthony Marlon.
Tim Mengerti.id sudah mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan bahwa surat tersebut memang benar milik Bursok dan sudah mengijinkan untuk digunakan sebagai sumber tulisan.
Surat aduan tersebut ditulisnya di Padang Siantar pada 27 Februari 2023 dan telah dikirimkan melalui email [email protected] sekaligus kepada [email protected].
Baca Juga: Siapa Bursok Anthony Marlon? Profil dan Biodata Diduga Pegawai Pajak Bongkar Aib Sri Mulyani
Dalam pembukaan surat aduan Bursok disampaikan bahwa dia pernah mengirimkan surat aduan dengan nomor tiket TKT-215E711063 dan nomor register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6.
Pada email tersebut Bursok menuliskan ada 6 poin aduan yang diajukannya sebagai berikut:
1. Bursok memandang Sri Mulyani merespon cepat kasus Mario Dandy yang mengakibatkan pencopotan Rafael Alun Trisambodo dan pembubaran klub Blasting Rijder DJP yang membuat citra DJP hancur berantakan.
2. Bursok mempertanyakan mengapa surat aduannya tidak direspon secepat kasus Mario Dandy, bahkan sudah mangkrak selama 2 tahun. Padahal menurutnya, aduan tersebut melibatkan Ditjen Pajak dan merugikan negara hingga triliunan Rupiah.
3. Bursok mengkritisi tindakan Sri Mulyani yang tebang pilih terhadap pengaduan yang masuk.