Presiden Jokowi Telah Tentukan Besaran Biaya Haji Tahun 2023, Berikut Rinciannya

photo author
- Jumat, 7 April 2023 | 13:16 WIB
Ilustrasi haji (Pixabay/glady-768)
Ilustrasi haji (Pixabay/glady-768)

Mengerti.id - Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo telah besaran biaya haji tahun 2023.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres), Jokowi telah memperjelas biaya penyelenggaraan ibadah berikut rinciannya.

Keppres dengan nomor 7 tahun 2023 telah ditetapkan keputusannya sejak tanggal 6 April tahun 2023 di Jakarta.

Baca Juga: Benarkah Jika Umroh Pada Bulan Ramadhan Pahalanya Setara Ibadah Haji? Ternyata Begini Kata Rasulullah SAW

"Menetapkan keputusan presiden tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaat," tulis Keppres, sebagaimana dikutip Mengerti.id dari pmjnews.com, 7 April 2023.

Dalam bunyi Keppres tersebut disesuaikan berdasarkan embarkasi yang akan dituju oleh para calon jemaah haji.

Nilai besaran BPIH per jamaah dimulai dari 84 juta rupiah hingga lebih dari 93 juta rupiah berdasarkan keputusan pemerintah.

BPIH merupakan biaya perjalanan dan operasional ibadah haji seseorang yang sumber dananya berasal dari jemaah haji itu sendiri atau Bipih, APBN, nilai manfaat serta efisiensi.

Yang mana para jemaah haji akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) minimal 44 juta rupiah hingga hingga hampir 53 juta rupiah.

Baca Juga: Resep Sambal Cumi Pedas Asin, Cocok Untuk Jualan Maupun Hidangan Keluarga

Bipih harus segera disetorkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji melalui rekening bank yang telah ditunjuk.

Besaran Bipih yang dibebankan kepada para calon jamaah haji akan dipergunakan untuk beberapa keperluan.

Dananya akan digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup selama disana dan sebagian biaya akan digunakan untuk pelayanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Berikut perinciannya berdasarkan embarkasi:
a. Embarkasi Aceh-BPIH: Rp84.602.294,26; Bipih: Rp44.364.357,26
b. Embarkasi Medan-BPIH: Rp85.439.589,26; Bipih: Rp45.2O1.652,26
c. Embarkasi Batam-BPIH: Rp87.667.245,26; Bipih: Rp47.429.308,26

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X