Hati-hati, Modus Penipuan Baru Surat Tilang Elektronik Polisi yang Dikirim Melalui WhatsApp

photo author
- Sabtu, 15 April 2023 | 05:54 WIB
Ilustrasi. Modus Penipuan Surat Tilang Elektronik Lewat Whatsapp (Pixabay/HeikoAL)
Ilustrasi. Modus Penipuan Surat Tilang Elektronik Lewat Whatsapp (Pixabay/HeikoAL)

Mengerti.id – Kejahatan modus penipuan kini makin beragam, baru-baru ini gempar kembali dengan modus penipuan surat tilang polisi yang dikirim melalui Whatsapp.

Sebelumnya penipuan modus pengiriman dengan format apk juga pernah menggemparkan publik. Modus tersebut dikirim melalui Whatsapp dengan judul ‘Tracking Paket J&T’.

Melalui Instagram Puteri Anetta Komarudin atau dikenal dengan nama Puteri Komarudin, politisi Partai Golkar dan Anggota DPR mengimbau masyarakat mengenai modus penipuan terbaru ini.

Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Baru yang Sasar Rekening Bank Pengguna Instagram

Pasalnya modus penipuan baru ini terlihat lebih meyakinkan lantaran bertuliskan Surat Tilang dengan format apk.

“Sekarang ada modus kejahatan terbaru. Jadi mereka mengaku sebagai kepolisian mengirim surat tilang, mereka minta surat tilangnya dibuka, nanti kalau udah dibuka surat tersebut bisa masuk ke handphone kita, setelah itu rekening kita bisa dikuras habis juga,” tutur Puteri melalui akun Instagram @puterikomarudin pada 24 Maret 2023.

Politisi berusia 29 tahun ini pun mengimbau kepada masyarakat bahwa pihak kepolisian hanya dapat mengirimkan surat tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ke alamat rumah yang terdaftar.

“Yang namanya polisi tidak boleh mengirimkan surat tilang melalui Whatsapp,” tegasnya.

Ia pun berharap agar kedepannya, sosialisasi tentang penipuan modus terbaru ini menjadi perhatian khusus bagi masyarakat terutama yang tidak begitu mengenal teknologi.

“Jadi bapak-bapak, ibu-ibu sekalian pernah dikirimi Whatsapp suruh buka, ngaku-ngaku dari pihak kepolisian, itu bohong,” paparnya.

Baca Juga: Gempa Bumi 14 April 2023, BMKG: Ini Bukan di Tuban Tapi Laut Jawa

“Bapak dan ibu susah payah mengumpulkan uangnya ya? Sudah susah apalagi harus membayar bulanan. Begini saya wanti-wanti kepada bapak ibu jangan sampai kita tertipu,” lanjutnya.

Adapun beberapa prosedur tilang elektronik dengan mekanisme pengiriman surat tilang resmi dari Polri melalui pos ke alamat rumah pemilik kendaraan.

Apabila surat tilang elektronik (ETLE) dikirim melalui aplikasi chat Whatsapp maupun aplikasi chat lainnya lebih baik diabaikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X