Satlantas Polres Malang Gelar Operasi Patuh Semeru 2023, Berlaku Hari ini!

photo author
- Senin, 10 Juli 2023 | 12:19 WIB
Satlantas Polres Malang Gelar Operasi Patuh Semeru (Instagram/@satlantasresmalang)
Satlantas Polres Malang Gelar Operasi Patuh Semeru (Instagram/@satlantasresmalang)

4. Pengemudi yang Melanggar Rambu Lalu Lintas

Menaati rambu lalu lintas merupakan aturan dasar yang wajib dilakukan oleh setiap pengendara di jalan raya.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya pada Juli 2023 di Mana Saja? Ini 14 Sasaran Target Pelanggaran yang Diincar Polisi

5. Pengemudi yang Berkendara dengan Melebihi Batas Kecepatan

Jalanan di kota, pemukiman, dan jalan tol memiliki aturan kecepatan tersendiri yang harus ditaati oleh setiap pengemudi. 

6. Pengemudi yang Menggunakan Handphone Saat Berkendara

Mengoperasikan handphone ketika mengemudikan kendaraan dapat membuat pengendara menjadi tidak fokus sehingga dapat mengancam keselamatan masyarakat umum, sehingga pengemudi dilarang bermain handphone saat berlalu lintas.

7. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman (safety belt) Bagi Pengendara Roda Empat atau Lebih

Sabuk pengaman (safety belt) wajib digunakan oleh setiap seseorang dengan kendaraan roda empat atau lebih untuk memberikan perlindungan saat berkendara.

Baca Juga: Profil Fiki Naki, Biodata Pemuda Polyglot yang akan Menikahi Tugba, Gadis asal Turki: Agama, Umur, Akun IG

Itulah beberapa informasi pelaksanaan dan target Operasi Patuh Semeru 2023, warga Malang wajib pahami sebelum berkendara***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X