Polres Blitar Kota Gelar Operasi Patuh Semeru, Sasar Kelengkapan Dokumen Pengendara dan Balap Liar

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 18:33 WIB
Polres Blitar Kota melakukan Operasi Patuh Semeru. (humas.polri.go.id)
Polres Blitar Kota melakukan Operasi Patuh Semeru. (humas.polri.go.id)

Mengerti.id - Operasi Patuh Semeru tahun 2023 di gelar oleh Polres Blitar untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor.

Operasi yang bertema "Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa" ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Argowiyono.

AKBP Argowiyono juga memimpin apel yang dihadiri oleh 1 Peleton anggota Kodim 0808/Blitar, 1 Pleton Satlantas Polres Kota Blitar, 1 Peleton Samapta Polres Blitar Kota dan 1 Peleton gabung Sat Intelkam dan Sat Reskrim.

Baca Juga: Operasi Patuh Progo Yogyakarta 2023 Digelar, Ini 7 Pelanggar Prioritas

AKBP Argowiyono berpesan bahwa akan melakukan tilang manual kepada pengendara yang tidak memiliki dokumen yang lengkap.

"Tindakan tilang manual sesuai aturan yang berlaku. Pelanggaran secara umum seperti kelengkapan surat kendaraan seperti SIM. Kami juga akan melakukan pengecekan kendaraan dan jika nomor tidak sesuai akan ditindak," ujar AKBP Argowiyono seperti dikutip Mengerti.id dari Humas.polri.go.id pada 11 Juli 2023.

Selain itu, Operasi Patuh Semeru ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di wilayah Kota Blitar.

"Operasi Patuh dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan. Angka kecelakaan di Jatim masih tinggi, termasuk di Blitar," tukas AKBP Argowiyono.

Baca Juga: Profil Mikala Jones, Biodata Peselancar yang Ditemukan Tewas di Mentawai saat Surfing: Keluarga, Umur, Karir

Kemudian, Kasat Lantas Polres Blitar Kota Mulya Sugiharto akan menindak pelaku balap liar dan pengendara yang ugal-ugalan di jalan raya dengan tilang manual.

"Selama Operasi Patuh ini, kami akan melakukan tilang manual, terutama bagi pengendara yang ugal-ugalan dan balap liar,"ujar Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto.

Kendaraan roda empat pun juga akan ditilang jika kedapatan ugal-ugalan saat berkendara di jalan raya.

Selain menerapkan tilang manual ke pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Pemberlakuan tilang elektronik juga akan diterapkan selama Operasi Patuh Semeru di tahun 2023 ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X