news

Inilah Cara Mendapatkan Bansos PKH Agustus 2024, Bisa Online dan Offline Cukup 1 Syarat Utama

Kamis, 8 Agustus 2024 | 23:35 WIB
Begini cara mendapatkan Bansos PKH di bulan Agustus 2024 secara online dan offline (Instagram @kemensosri)

Mengerti.id - Cara mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dilakukan secara online maupun offline.

Relatif cukup mudah jika 1 syarat utama dapat dipenuhi oleh pihak yang diusulkan.

Cara ini dapat dilakukan melalui pendaftaran di bulan Agustus 2024 ini.

Baca Juga: Apakah PKH Bisa Daftar Sendiri? Begini Cara Tambah Usulan Baru Penerima Bansos Secara Mandiri via Online

Berikut cara mendapatkan Bansos PKH secara offline dan online berdasarkan kutipan Mengerti.id dari laman resmi Kemensos RI pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Pendaftaran Bansos PKH Offline

Pendaftaran secara offline dapat dilakukan melalui Pemerintah Desa (Pemdes).

Keluarga yang mengusulkan dapat datang langsung di kantor desa masing-masing dengan membawa syarat administrasi berupa KTP dan KK.

Pengusul akan dilayani dan didata yang selanjutnya akan diproses melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk medapat rekomendasi dari Kepala Desa (Kades).

Selanjutnya, hasil rekomendasi Kades kepada calon penerima Bansos PKH akan dibawa ke tingkat Kecamatan.

Baca Juga: Gaspol! Inilah Tahapan Pendaftaran Bansos BPNT yang Cair Agustus 2024, Dikirim ke KKS Rp200 Ribu per Bulan

Proses selanjutnya akan dilakukan Verifikasi dan Validasi oleh Dinas Sosial setempat untuk dimasukkan dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Jika dapat masuk dalam SISK maka dapat disahkan oleh bupati atau wali kota untuk menjadi penerima Bansos PKH.

Pendaftaran Bansos PKH Online

Halaman:

Tags

Terkini