2. Kriteria Siswa SMP
Untuk Kriteria Siswa SMP dibagi ke dalam dua kategori yaitu pada kriteria umum dan siswa baru hingga siswa kelas akhir.
Siswa SMP pada kriteria umum kemungkinan memperoleh besaran Rp750 ribu dengan peserta didik baru dan kelas akhir yaitu memperoleh besaran Rp375 ribu.
3. Kriteria Siswa SMA
Untuk Kriteria Siswa SMA dibagi ke dalam dua kategori yaitu pada kriteria umum dan siswa baru hingga siswa kelas akhir.
Siswa SMA pada kriteria umum kemungkinan memperoleh besaran Rp1 juta dengan peserta didik baru dan kelas akhir yaitu memperoleh besaran Rp500 ribu.
Itulah pembahasan penting yang dapat dibahas kali ini terkait besaran Bansos PIP Kemendikbud 2024 dari jenjang SD hingga SMA atau SMK.***