Kesempatan Emas! 8 Cara Pengecekan Kriteria Penerima Bansos KJP Plus 2024 untuk Siswa di Jakarta

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 17:16 WIB
Ilustrasi. Siswa mendapatkan Bansos KJP Plus 2024 di Jakarta. (Pixabay/OpenClipart-Vectors)
Ilustrasi. Siswa mendapatkan Bansos KJP Plus 2024 di Jakarta. (Pixabay/OpenClipart-Vectors)

Mengerti.id - Program unggulan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan dukungan keuangan kepada murid-murid di Indonesia dikenal sebagai Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) 2024.

Program bantuan ini diberikan kepada seluruh siswa-siswi untuk semua jenjang pendidikan, dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah.

Program tersebut memiliki tujuan dalam memastikan agar setiap siswa mempunyai akses yang lebih baik kepada pendidikan, terutama untuk murid yang berasal dari keluarga dengan ekonomi miskin atau kurang mampu.

Dengan adanya program bantuan ini, maka diharapkan nantinya tidak ada lagi murid-murid yang berada di Jakarta mengalami putus sekolah karena kendala ekonomi, sehingga menciptakan pendidikan yang sama serta merata dan berkualitas.

Baca Juga: Apa Itu KJP Plus? Ini Pengertian dan Keuntungan serta Besaran Dana yang Akan Didapatkan

Bagaimana cara pengecekan kriteria Penerima manfaat (PM) Bansos KJP Plus tahun 2024? Simak penjelasan di bawah ini.

A. Besaran Dana Bantuan

Bansos KJP Plus 2024 memberikan suatu bantuan keuangan yang beragam dan disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang susah ditempuh oleh siswa, berikut besaran uang yang bakal diterima:

1. Siswa SD

Sekolah Negeri akan memperoleh Rp250.000 alokasi waktu setiap bulan, Sekolah Swasta akan memperoleh Rp250.000 alokasi waktu setiap bulan untuk pendidikan atau tambahan setiap Rp130.000 alokasi waktu setiap bulan dalam biaya SPP.

2. Siswa SMP

Sekolah Negeri akan memperoleh Rp300.000 alokasi waktu setiap bulan, Sekolah Swasta akan memperoleh Rp300.000 alokasi waktu setiap bulan untuk pendidikan dan atau Rp170.000 alokasi waktu setiap bulan dalam biaya SPP.

3. Siswa SMA dan SMK

Sekolah Negeri akan memperoleh Rp420.000 alokasi waktu setiap bulan, Sekolah Swasta akan memperoleh Rp300.000 alokasi waktu setiap bulan untuk pendidikan atau tambahan Rp290.000 alokasi waktu setiap bulan dalam biaya SPP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X