Siswa SD hingga SMA Bisa Dapat Berapa? Intip Besaran Bansos PIP Kemendikbud 2024

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:16 WIB
ilustrasi. Siswa-siswi SD hingga SMA yang memperoleh Bansos PIP Kemendikbud 2024. (Pexels/ERIC MUFASA)
ilustrasi. Siswa-siswi SD hingga SMA yang memperoleh Bansos PIP Kemendikbud 2024. (Pexels/ERIC MUFASA)

Mengerti.id - Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (Bansos PIP) adalah gagasan yang diberikan Kemendikbud dan pemerintah dalam membantu siswa-siswi SD hingga SMA dari keluarga kurang mampu.

Berdasarkan laman PIP Kemendikbud, visi program bantuan ini yaitu untuk membantu siswa-siswi SD hingga SMA agar dapat memenuhi kebutuhan dan biaya pendidikannya.

Untuk mencapai visi tersebut, kemudian Kemendikbud atau pemerintah membagi tiga periode pencairan yang bisa diikuti oleh calon-calon penerima manfaat.

Pencairan yang berlangsung di periode kesatu, program ini telah selesai diadakan pada Februari sampai April 2024 lalu.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Siswa Sekolah! Inilah 13 Kriteria Penerima Manfaat Bansos PIP Kemendikbud Agustus 2024

Periode kedua, siswa-siswi SD hingga SMA atau calon penerima manfaat bisa mengikuti periode kedua Agustus 2024 yang sudah diadakan sejak Mei 2024 dan nantinya berakhir pada September 2024.

Sedangkan, pada periode ketiga maka jadwal pencairan akan berlangsung di bulan Oktober 2024 nanti.

Siswa-siswi SD hingga SMA yang sudah mendaftarkan diri menjadi penerima manfaat perlu mengetahui besaran dana bantuan yang mungkin didapatkannya.

Besaran bantuan yang diterima untuk peserta didik baru dan kelas akhir jumlahnya lebih sedikit lantaran telah melakukan 1 semester saat anggaran biaya sekolah dikeluarkan.

Ajaran baru dimulai dari Juli 2024 hingga Juni 2025, sementara anggaran PIP dimulai dari Januari sampai Desember 2025.

Lalu berapa besaran bansos PIP Kemendikbud dari jenjang SD hingga SMA di Agustus 2024? Berikut penjelasannya.

1. Kriteria Siswa SD

Untuk Kriteria Siswa SD dibagi ke dalam dua kategori yaitu pada kriteria umum dan siswa baru hingga siswa kelas akhir.

Siswa SD pada kriteria umum kemungkinan memperoleh besaran Rp450 ribu dengan peserta didik baru dan kelas akhir yaitu memperoleh besaran Rp225 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Ratna Sofia Susilawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X