news

Hati-Hati! Terima Undangan Nikah Digital Jangan Asal Klik, Modus Penipuan Baru dengan Cara Phising

Senin, 30 Januari 2023 | 07:16 WIB
Hati-Hati! Modus penipuan baru dengan cara phising melalui undangan nikah digital. (Pexels/Sora Shimazaki)

Mengerti.id – Undangan Nikah menjadi modus penipuan terbaru di era digital. Sebelumnya cara yang digunakan adalah membobol rekening bank masyarakat melalui link pengiriman paket.

Metode phising dengan mengirimkan pesan berisi resi pengiriman paket yang seolah-olah dikirimkan pihak kurir dipilih seiring menjamurnya aktivitas belanja online di tengah masyarakat.

Modus penipuan tersebut berhasil diungkap pihak kepolisian berdasarkan 29 laporan polisi yang memuat sebanyak 493 korban nasabah perbankan dengan estimasi kerugian mencapai Rp 12 miliar.

Baca Juga: Waspada! Penipuan Model Baru Via Link Instagram, Chat WA Mau Order Barang

Tepatnya akhir tahun lalu, Kapolri membentuk Satuan Tugas (Satgas) melalui Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/3643/XII/RES.2.5.2022 tanggal 23 Desember tentang Satgas perkara penipuan berkedok modifikasi Android Package Kit (APK).

Satgas yang dibentuk untuk mengungkap dan menindak kasus penipuan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut langsung bergerak cepat.

Hasilnya sejak akhir Desember 2022 hingga Januari 2023, 13 orang berhasil ditangkap dari beberapa wilayah di Indonesia, yaitu: Makassar, Palembang dan Banyuwangi.

Dari 13 orang orang yang ditangkap, terdapat 1 orang yang sebelumnya masuk penjara karena terlibat kasus terkait, yaitu menipu calon korban dengan cara mainstream, menelepon calon korban dengan mengaku sebagai petugas bank.

Baca Juga: AWAS!!! Modus Penipuan Baru Mengaku Kurir Ekspedisi, Sekali Klik Amblas Semua Uang di Rekening

Mereka merupakan sindikat penipuan dengan peran berbeda-beda, yaitu sebagai developer APK, agen database, social engineering (rekayasa sosial), penguras rekening dan penarik uang nasabah.

Informasi tersebut sesuai penjelasan Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustasi Bachtiar.

"Ada juga pelaku social engineering (rekayasa sosial), penguras rekening dan terakhir ada pelaku yang melakukan penarikan uang. Ini mereka sudah sedemikian canggih memiliki peran masing-masing," katanya, seperti dikutip Mengerti.id dari Antaranews.com 19 Januari 2023 lalu.

Phising Undangan Nikah Modus Penipuan Baru

Phising sendiri merupakan istilah yang merujuk pada aktivitas pengiriman tautan (link) lewat pesan SMS atau chat aplikasi media sosial kepada masyarakat yang biasanya menjadi nasabah sebuah bank.

Halaman:

Tags

Terkini