Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap karena Diduga Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

photo author
- Jumat, 27 Januari 2023 | 22:29 WIB
Wali Kota Blitar Santoso diduga dirampok Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi (Tangkapan Layar Instagram/@humaspoldajatim)
Wali Kota Blitar Santoso diduga dirampok Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi (Tangkapan Layar Instagram/@humaspoldajatim)

Mengerti.id - Samanhudi Anwar Mantan Wali Kota Blitar ditangkap di sekitaran Sport Center Kota Blitar karena diduga sebagai otak perampokan untuk di bawa ke Polda Jatim Jumat, 27 Januari 2023.

Rumah dinas Wali Kota Blitar pada Senin, 12 Desember 2022 lalu sempat didatangi perampok dan disebut kehilangan uang sebesar Rp400 juta beserta sejumlah perhiasan.

Berdasarkan pengakuan Wali Kota Blitar, Santoso, uang ingin digunakan untuk mengangsur hutang waktu kampanye Pilkada 2020 lalu.

Baca Juga: Profil dan Biodata Afi Nihaya Faradisa Penulis Asal Banyuwangi yang Viral karena Dicurigai Punya Akun Alter

Uang Rp400 juta disebut merupakan hasil dari kegiatan-kegiatan lain yang dibuatnya.

Awal tahun 2023 berencana mencicil hutang piutangnya ternyata ada kejadian di luar perkiraan.

Masyarakat sempat berfikir negatif tentang uang tersebut. Uang sebanyak itu kenapa tidak di taruh bank atau rumah pribadi.

Baca Juga: Dikonfirmasi! IU dan Park Bo Gum Akan Bermain di Drama Korea Berjudul You Have Done Well

Wali Kota Blitar Santoso juga memastikan istri sehat saat di konfirmasi tentang kondisi istri.

Ia juga siap bekerja kembali untuk beri pelayanan ke masyarakat saat itu.

Setelah melakukan investigasi berkelanjutan, pada tanggal 27 Januari 2023, Kapolda Jatim menangkap Samanhudi.

Penangkapan ini mengacu pada alat bukti yang sangat kuat dan berdasar keterangan dari tersangka yang sudah ditangkap, yakni  NT, AJ dan AS.

Baca Juga: Jeonnam Dragons Divisi Berapa? Liga Apa? Profil Klub Baru Asnawi Mangkualam

"Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB, kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus 'curas' (pencurian dengan kekerasan) di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso," Kata Irjen Toni Harmanto selaku Kapolda Jatim sebagaimana dikutip Mengerti.id dari Antara News pada 27 Januari 2023.

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi di jerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP, karena memberikan informasi kondisi rumah dinas kepada pelaku.

Samanhudi merupakan mantan Wali Kota Blitar periode 2010-2015 dan 2016-2019. Waktu menjadi Wali Kota Blitar, ia juga sempat jadi Narapidana Kasus Korupsi KPK 2018.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X