Mengerti.id - Berbagai tahapan menuju Pemilu 2024 telah berjalan sesuai dengan penjadwalan yang telah ditetapkan, baik oleh KPU Pusat, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota.
Tahapan terdekat yang harus segera dilakukan adalah pembentukan Pantarlih di setiap desa pemilihan, yang disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, hal itu dilakukan menyusul telah dilantiknya Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Blitar di Pendopo Sasana Adhi Projo pada Selasa, 24 Januari 2023, oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso, S.H, M.H.
Baca Juga: Sudah Tes Wawancara, Berapa Gaji PPS Pemilu 2024? di Blitar Naik 66,6%, Bagaimana Daerah Lain?
Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menjadi salah satu wilayah yang segera melakukan pembentukan Pantarlih tersebut.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bakung pun segera menindaklanjuti arahan KPU Kabupaten Blitar, untuk segera berkoordinasi dengan PPS di setiap wilayah desa dalam pembentukan Pantarlih.
Ketua PPK Bakung, Vebri M. Bastian menyampaikan bahwa sesuai jadwal yang telah disampaikan KPU Kabupaten Blitar, Rekrutmen Pantarlih akan dimulai pada 26 Januari 2023 ini.
"Jadwal pembentukan Pantarlih sudah ada dari KPU Jawa Timur, diteruskan KPU Blitar ke PPK, jadi hari ini kita akan Rakor dengan semua anggota PPS di Kecamatan Bakung untuk hal itu," kata Vebri kepada Mengerti.id di Bakung, Blitar pada 25 Januari 2023.
Baca Juga: Tugas dan Kewajiban PPS dalam Pemilu 2024, dari Mengumumkan DPS hingga Membentuk KPPS
Lantas, apa yang disebut dengan Pantarlih? Bagaimana sistem kerja dan besaran gaji Pantarlih di Pemilu 2024?
Simak penjelasan berikut ini tentang apa itu Pantarlih, sistem kerja, dan gaji dalam Pemilu 2024.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, Pantarlih adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota melalui mekanisme penerimaan secara terbuka.
Dengan kata lain, Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.