Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Golongan Pelanggan PLN 450 VA

photo author
- Selasa, 20 September 2022 | 21:29 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Mengerti.id)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Mengerti.id)

Mengerti.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara atas munculnya wacana penghapusan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA.

Jokowi menegaskan jika tidak ada pengapusan untuk pelanggan 450 VA atau perubahan menjadi 900 VA. Ia menegaskan tidak pernah membicarakan tentang hal tersebut.

Hal itu disampaikan Jokowi setelah meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing pada Selasa 20 September 2022, di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: AHY Bandingkan Kinerja Jokowi dan SBY, Gibran: Kenapa Harus Ditanggapi?

“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” kata Jokowi, sebagaimana dikutip Mengerti.id dari laman Setkab.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menegaskan jika pemerintah bakal tetap memberikan subsidi kepada pelanggan 450 VA.

Ia berharap masyarakat tidak resah dengan isu yang berkembang di media sosial belakangan ini.

Baca Juga: Reza Arab dan Rossa Dituding Selingkuh, Hasil Penelusuran Netizen Bikin Tercengang

“Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan wacana penghapusan dan pengalihan dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” ujar Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM, Selasa 20 September 2022.

Baca Juga: Video Viral Pelajar Tawuran Bawa Buaya, Polisi: Kita Panggilkan Keluarga dan Sekolah

Sebagaimana diketahui jika berdasarkan Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 akan ada kenaikan tarif untuk pelanggan golongan 3.500 VA ke atas.

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X