Suharso Monoarfa dan Yusril Ihza Mahendra Bertemu Jokowi Bahas Pembangunan IKN

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 13:16 WIB
Suharso Monoarfa dan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra bertemu Jokowi bahas IKN (ikn.go.id)
Suharso Monoarfa dan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra bertemu Jokowi bahas IKN (ikn.go.id)

Mengerti.id -  Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Negara, Senin 12 September 2022.

Suharso dan Yusril bertemu Jokowi untuk membahas pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). 

"Iya kami dipanggil Presiden. Membahas soal IKN," kata Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 12 September 2022, dikutip Mengerti.id  dari RRI.

Baca Juga: Ditanya Soal Ferdy Sambo, Hacker Bjorka Bongkar Hal Mengejutkan Ini di Telegram

Sementara itu, Yusril mengungkapkan jika presiden membahas soal pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan dari segi hukum.

"Hanya sedikit saja bicara tentang masalah IKN. Jadi apa yang kita bisa bantu beliau terkait masalah percepatan IKN ini supaya bisa jalan," kata Yusril.

Yusril juga menyinggung mengenai keterlibatan swasta dalam pembangunan IKN tersebut.

Menurutnya, mengenai hal itu sudah dibahas sejak setangah tahun yang lalu.

Baca Juga: Edy Mulyadi Divonis 7,5 Bulan untuk Kasus 'Jin Buang Anak'

"Sudah sejak enam bulan lalu kami sampaikan ke Presiden. Tentang keterlibatan dari pihak swasta yang berkeinginan untuk men-develop commercial area daripada IKN," kata Yusril.

Pria kelahiran 5 Februari 1956 itu mengungkapkan jika pigak swasta banyak yang ingin terlibat dalam pembangunan IKN.

Terlebih pihak swasta yang selama ini terlibat dalam pembangunan di pinggiran Jakarta.

"Kita lihat di sekitar Jakarta ini banyak kota-kota baru yang dibangun oleh pihak swasta. Dan mereka sepertinya paham yang dibutuhkan masyarakat," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X