Mengerti.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan perintah khusus pasca tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya bahwa sebuah tragedi kerusuhan terjadi setelah berakhirnya pertandingan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya dengan kemenangan oleh Persebaya.
Suporter Arema FC yang merasa kecewa pun turun ke lapangan dan terjadilah aksi saling memukul antara suporter dan pihak kepolisian.
Hingga saat ini, tercatat setidaknya sudah ada 129 korban meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Malang.
Atas tragedi tersebut, Presiden Jokowi memberikan perintah kepada pimpinan jajaran terkait untuk melakukan pengusutan dan evaluasi agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari.
Dalam pidato yang diunggah dalam akun Instagram @jokowi, Jokowi menyampaikan rasa dukacita mendalam atas peristiwa yang terjadi setelah pertandingan sepakbola antara Arema FC dan Persebaya yang menewaskan ratusan orang.
“Saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang saudara-saudara kita dalam tragedi sepakbola di Kanjuruhan Malang, Jawa Timur,” ungkap Jokowi mengawali pidatonya.
Baca Juga: Hati-Hati, Jangan Minum Teh Saat Haid, Ini Alasannya
Karena kejadian yang mencoreng wajah sepakbola Indonesia inilah, Presiden Jokowi akhirnya mengambil beberapa keputusan yang ditujukan ke beberapa pimpinan.
Jokowi memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur beserta jajarannya untuk terus memonitor para korban kerusuhan secara khusus.
Hal ini dilakukan agar korban yang saat ini tengah dirawat mendapat pelayanan terbaik. Disebut ada ratusan korban luka-luka yang saat ini sedang dirawat di sejumlah rumah sakit di Kota Malang dan sekitarnya.
Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) Zainudin Amali, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Ketua PSSI Mochamad Iriawan pun juga mendapat perintah khusus dari Jokowi.
Perintah itu ialah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait penyelenggaraan pertandingan sepakbola, termasuk di dalamnya prosedur dan tata cara pengamanan.