Ternyata Kulkas Butuh Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

photo author
- Minggu, 4 Desember 2022 | 18:49 WIB
 Sertifikasi halal pada kulkas diatur oleh Undang-Undang dan berdasarkan kajian ilmiah para ahli (Pixabay/mohamed_hassan)
Sertifikasi halal pada kulkas diatur oleh Undang-Undang dan berdasarkan kajian ilmiah para ahli (Pixabay/mohamed_hassan)

Mengerti.id - Istilah kulkas halal ramai diperbincangkan setelah PT Sharp Electronic Indonesia menghadirkan produk baru, yaitu kulkas halal pada tahun 2018 silam.

Inovasi kulkas halal ini muncul karena kebutuhan untuk menjaga kesucian dan kebersihan tempat menyimpan makanan.

Jika makanan disimpan di dalam kulkas halal senantiasa terjaga higienitasnya, maka orang tak akan ragu dengan makanan yang akan disajikan.

Baca Juga: Resep Rambut Lebih Sehat dan Berkilau Seperti di Iklan Sampo, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Kulkas

Diketahui fungsi utama kulkas membantu menyimpan makanan dan minuman serta mempertahankan kesegarannya dalam jangka waktu yang relatif lama. 

Kulkas juga berguna mengurangi berkembangnya peluang bakteri dan jamur tumbuh pada makanan menjadi, dan menghindarkan makanan dan minuman dari paparan bakteri berbahaya.

Lemari es yang menyimpan berbagai macam makanan dan minuman memang bisa menjadi sarang baru bagi berbagai kuman berbahaya, seperti E. coli, Salmonella dan Listeria.

Mikroba tersebut terutama ditemukan di laci penyimpanan sayuran, ini yang tidak diinginkan pengguna kulkas.

Produsen elektronik mulai berkompetisi mengembangkan terobosan terkini pada kulkas agar mampu menghemat energi sekaligus minim terpapar mikroba.

Baca Juga: Ciri-Ciri Kuteks Halal menurut MUI, Muslimah Wajib Tahu

Teknologi terbaru bisa dengan dengan penambahan zat anti bakteri dan zat anti bau pada kulkas.

Pangsa pasar umat muslim yang besar dijadikan pertimbangan oleh beberapa merk kulkas untuk melakukan sertifikasi halal pada kulkas yang diproduksinya. 

Label halal akan otomatis menarik perhatian konsumen muslim untuk membeli produk tersebut.

 Baca Juga: 4 Rekomendasi Kuliner Halal Bakmi Kekinian di Malang, Wajib Coba!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X