Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan Pegawai PPPK Kominfo 2022 dan Jumlah Formasi yang Tersedia

photo author
- Sabtu, 24 Desember 2022 | 12:40 WIB
Jadwal pendaftaran seleksi pegawai PPPK Kominfo 2022 telah diumumkan secara resmi (Instagram/@kemenkominfo)
Jadwal pendaftaran seleksi pegawai PPPK Kominfo 2022 telah diumumkan secara resmi (Instagram/@kemenkominfo)

Mengerti.id - Kementrian Komonikasi dan Informasi (Kominfo) umumkan telah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) pada 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang.

Bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran, maka bisa mengunjungi dan membuat akun di sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu.

Anda yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dan lulusan D3, S1, dan S2 memiliki kesempatan untuk ikut mendaftar seleksi PPPK Kominfo 2022.

Baca Juga: Kementerian Kominfo Resmi Buka Pendaftaran Penerimaan PPPK 2022, Simak Informasi Lengkapnya

Kominfo menyediakan sejumlah 523 formasi yang diantaranya ialah Penempatan Kominfo 93 formasi, Penempatan LPP RRI 362 formasi, dan penempatan LPP TVRI 68 formasi.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut Anda bisa menghubungi nomor kontak Kominfo 081293042390 pada hari Senin-Jumat pada pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Atau bisa juga dengan masuk di grub telegram https://t.me/pppk_kominfo2022.

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Glass Onion: A Knives Out Mystery: Perjalanan Daniel Craig sebagai Detektif Berlanjut

Selain dari dua yang disebutkan tersebut, Anda juga dapat mengunjungi situs komin.fo/PPPK-Kominfo2022 yang dapat diakses melalui smartphone ataupun PC.

Untuk informasi alur jadwal pendaftaran seleksi penerimaan pegawai PPPK Kominfo sendiri ialah sebagai berikut.

1. Pengunguman seleksi: 20 Desember 2022 - 3 Januari 2023

2. Pendaftaran seleksi: 21 Desember - 6 Januari 2023

Baca Juga: Profil dan Biodata Wirang Birawa, Paranormal Baca Firasat yang Menikah dengan Mahar Dollar: Umur, Agama dan IG

3. Seleksi Administrasi: 21 Desember - 11 Januari 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X