Refleksi Akhir Tahun 2022, Yusril Ihza Mahendra Singgung Soal Membangun PBB Lebih Fresh Menuju Pemilu 2024

photo author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 07:21 WIB
 Yusril Mahendra dengan PBB menjelang Pemilu 2024  (Twitter/@Yusrilihza_Mhd)
Yusril Mahendra dengan PBB menjelang Pemilu 2024 (Twitter/@Yusrilihza_Mhd)

Mengerti.id - Yusril Mahendra di akun Twitternya @Yusrilihza_Mhd mencantumkan bahwa Partai Bulan Bintang (PBB) resmi tercatat sebagai peserta pemilu 2024.

Yusril bersyukur pengesahan tersebut tanpa harus ada perlawanan ke Bawaslu dan pengadilan. Disadarinya ini semua berkat kerja keras dari seluruh pengurus pusat hingga daerah.

Dikabarkan selama lima tahun belakangan, PBB sukses menyelesaikan berbagai masalah dan konflik.

Baca Juga: Berapa Besaran Honor PPS, PPK, dan Badan Adhoc Pemilu 2024? Simak Rinciannya

Perlu digaris bawahi modal penting untuk membangun dan membesarkan partai tidak lain adalah anggota yang setia dan militan.

Yusril kembali menegaskan bahwa di dalam tubuh PBB harus satu komando dalam hal ideologi, taktik perjuangan dan strategi partai.

Yusril tidak akan mengijinkan ada anggota partainya yang tidak sejalan dengan komando partai.

Sehingga mewajibkan kepada setiap anggota PP untuk memahami AD/ART, pedoman dan peraturan partai dan arahan apapun yang diamanahkan oleh DPP PBB dan Majelis Syuro.

Hal penting yang perlu diingat anggota partai adalah mentaati Mahkamah partai.

Baca Juga: Pendaftaran Anggota PPS Pemilu 2024 Telah Dibuka, Simak Jadwal, Syarat, dan Tata Caranya

Diketahui PBB merupakan sebuah partai yang berasaskan Islam, dengan tetap mengakui Pancasila sebagai dasar falsafah negara RI.

PBB berkomitmen akan menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sekaligus melaksanakan Pancasila.

Dalam kacamata PBB tidak ada konflik antara Islam, Negara RI dan Pancasila. Semua hal tersebut mampu berjalan seiring mencapai keridhaan Ilahi.

Yusril menjelaskan bahwa PBB akan senantiasa berjuang untuk mempertahankan keutuhan NKRI dan menjadikannya sebagai negara besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X