Imbas Tuntut 12 Tahun Penjara Terhadap Richard Eliezer, LPSK Sarankan JPU Revisi Tuntutannya

photo author
- Sabtu, 21 Januari 2023 | 17:07 WIB
LPSK Sarankan JPU Revisi Tuntutannya karena tuntut Bharada E 12 tahun penjara. (pixabay/ gamerio dan succo)
LPSK Sarankan JPU Revisi Tuntutannya karena tuntut Bharada E 12 tahun penjara. (pixabay/ gamerio dan succo)

Mengerti.id – Jaksa Penuntut Umum atau JPU sempat membuat geger publik dengan tuntutannya 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer, LPSK bereaksi.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK memberi saran terhadap JPU terkait tuntutannya pada persidangan yang dilaksanakan 18 Januari 2023.

Tuntutan yang ditujukan JPU dininilai terlalu berlebihan, sehingga LPSK menyarankan untuk merevisi tuntutannya.

Baca Juga: Profil Sugeng Hariadi, Jaksa yang Tampak Menangis Saat Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E Dibacakan

Edwin Partogi selaku Wakil Ketua LPSK menyarankan JPU untuk meringankan tuntutannya kepada terdakwa Richard Eliezer menjadi yang paling rendah diantara terdakwa yang lain.

“Yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 pasal 10A ayat 3 dan 4 yaitu paling rendah di antara terdakwa lainnya,” ungkap Edwin dikutip dari PMJ News, Kamis, 19 Januari 2023 di Jakarta.

Menurut Edwin jika tuntutan JPU tidak diringankan dikhawatirkan nantinya akan ada pelaku yang berstatus justice collaborator akan ragu mengungkap kebenaran dalam sidangnya.

“Nanti orang jadi berpikir dua kali, sejauh mana menjadi justice collaborator berdampak pada pemidanaannya,” kata Edwin menambahkan keterangannya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Richard Eliezer alias Bharada E, Lengkap: Agama, Umur, Asal, Pangkat, Jabatan, Instagram

Edwin juga menilai mungkin jaksa melihat kualitas perbuatan Richard yang disamakan dengan pelaku utama, tidak melihat kontribusinya.

Wakil ketua LPSK tersebut juga menambahkan bahwa Justice collaborator seharusnya mendapat penghargaan atas kesaksiannya.

Melihat tuntutan yang disampaikan oleh jaksa terhadap Bharada E sapaannya, tuntutan tersebut dinilai berlebihan dan lebih berat dibandingkan terdakwa lainnya, kecuali Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo sendiri dituntut oleh penjara seumur hidup, dengan alasan karena jaksa tidak menemukan fakta yang dapat meringankannya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ferdy Sambo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J: Agama, Umur, Istri, Suku, Pangkat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dinar Firda Rosa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X