Dari adu mulut itu, menurut keterangan yang disampaikan Belny, kemudian RA kesal dan emosi sehingga mencekik LS serta menutup mulutnya.
LS sempat melawan dengan menggigit RA yang mengakibatkan mereka berdua terjatuh kurang lebih 3 meter ke arah kebun.
Lalu pelaku RA reflek memukul LS sebanyak 2 kali menggunakan serpihan kloset yang terdapat di lokasi, dengan kondisi korban yang tidak berdaya mengakibatkannya meninggal dunia.
Kemudian pelaku menghampiri kendaraan korban serta mengambil tas miliknya yang berisi HP dan laptop, lantas pergi meninggalkan TKP.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.***