Mengerti.id – KH Muammar Bakry Lc, Sekretaris MUI Sulawesi Selatan merilis maklumat kesesatan aliran Bab Kesucian pada Jumat 19 Februari 2023.
Sebelumnya kelompok Bab Kesucian pernah aktif dan merekrut banyak orang di Kabupaten Tanah datar, Sumatera Barat dan sudah dinyatakan sesat oleh MUI Pusat.
Kini kelompok tersebut telah merambah ke Gowa, Sulsel. Menurut Muammar, aliran ini sudah punya pengikut di Malaysia.
Banyak aduan datang dari keluarga pengikut tentang Bab Kesucian yang dianggap bertentangan dengan aqidah Islam, yang membuatnya diduga sebagai aliran sesat, diantaranya:
1. Dilarang memakan makanan yang mengandung darah, contohnya ikan dan daging
2. Menceraikan pasangan dan mengulang pernikahan di depan pimpinan aliran
3. Membayar zakat kepada guru dengan jumlah besar agar terhindar dari azab kubur
Berdasar maklumat yang disampaikan MUI Sumsel, diperoleh kesimpulan bahwa ajaran dan pahamnya dianggap menyimpang dan sesat dari Al Quran, Sunnah, QIyas dan Ijma sahabat.
Adanya pengamalan ajaran jamaah Bab Kesucian menimbulkan konflik di tingkat keluarga hingga masyarakat.
Dari kajian fakta di lapangan, muncul pertengkaran diantara anggota keluarga hingga menimbulkan perceraian.
Sehingga MUI menganggap aliran tersebut telah merusak dan memutus ikatan silaturahmi yang terjalin dalam keluarga dan masyarakat.