Mengerti.id – Sidang vonis Ferdy sambo dilaksnakan pada 13 Februari 2023, pengamanan diperketat oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Selatan dikabarkan memimpin langsung pengamanan sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan sang istri.
Pengamanan tersebut dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi jika saat sidang berlangsung tiba-tiba terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Profil Rasmala Aritonang Pengacara Ferdy Sambo yang Pernah Bekerja di KPK
Seperti yang telah diketahui bahwa Ferdy sambo telah dituntut oleh jaksa penuntut umum atau JPU dengan hukuman mati pada sidang sebelumnya.
Selain itu Ferdy Sambo juga sudah membacakan pembelaan terakhirnya terhadap tuntutan JPU di hadapan majelis hakim pada sidang sebelumnya.
Selain Ferdy Sambo, Putri Chandrawati istrinya juga terseret atas kasus yang sama pembunuhan mantan anak buahnya yaitu Brigadir J beberapa bulan yang lalu.
Putri Chandrawati sendiri dituntut delapan tahun penjara oleh JPU pada sidang pembacaan tuntutan oleh JPU.
Baca Juga: Apa Itu Hukuman Penjara Seumur Hidup? Ini Penjelasannya Terkait Kasus Ferdy Sambo
Istri mantan Kadiv propam tersebut juga sudah melakukan pembelaan pada sidang sebelumnya beserta dengan terdakwa lainnya.
Selain pasangan suami istri tersebut terdakwa lainnya yang merupakan ajudannya Bharada E dan Ricky Rizal beserta ARTnya Kuat Ma'ruf.
Selain lima terdakwa tersebut,Ferdi Sambo juga menyeret beberapa anak buahnya diantaranya Hendra Kurniawan dan koleganya.
Saat ini sidang telah memasuki agenda pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati tentunya banyak persiapan pengamanan.