Jangan Sampai Terlewat! Intip Jadwal Ganti Oli Motor Matic yang Tepat untuk Rasa Aman dan Nyaman Berkendara

photo author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 18:02 WIB
Ilustrasi. Jadwal ganti oli motor matic untuk menjaga performa kendaraan (Pixabay/ 22991319)
Ilustrasi. Jadwal ganti oli motor matic untuk menjaga performa kendaraan (Pixabay/ 22991319)

Mengerti.id – Motor merupakan salah satu alat transportasi paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Untuk menjaga performanya, setiap kendaraan termasuk motor memerlukan perawatan rutin.

Salah satu perawatan kendaraan adalah ganti oli motor, untuk matic penggantian ini ada dua yaitu pada mesin dan gardan.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Oli yang Cocok untuk Motor Matic Usia 10 Tahun, Mesin Awet dan Tarikan Makin Enteng

Pada buku manual saat pembelian kendaraan roda dua ini, biasanya telah mencakup jadwal penggantian oli.

Terdapat perbedaan ketentuan dalam penggantian oli motor matic yaitu, pada mesin dilakukan setelah menempuh jarak 2000 km dan 8000 km untuk gardan.

Sebenarnya ada ketentuan yang berbeda tergantung merk kendaraan. Oleh karena itu terdapat rentang yang bisa dipakai sebagai acuan jadwal ganti oli motor matic.

1. Pelumasan bagian mesin dapat dilakukan setiap telah menempuh jarak antara 1500 hingga 3000 km

Baca Juga: Link Nonton Download A Good Day to Be a Dog Episode 1 Subtitle Indonesia Lengkap Sinopsis

2. Pelumasan bagian gardan, dilakukan setelah jarak tempuh kendaraan antara 8000 hingga 10000.

Selain dalam kilometer, beberapa buku manual juga mencantumkan jumlah bulan untuk menentukan jadwal pelumasan untuk menjaga performa kendaraan.

Pada pedoman jumlah bulan, biasanya dituliskan sekitar tiap 2 bulan sekali.

Jadi ketika yang tercapai bulannya terlebih dahulu bisa dipakai itu sebagai acuan, begitupun pada jarak tempuhnya.

Cara mengetahui jarak tempuh, dapat dilakukan dengan melihat bagian speedometer pada kendaraan matic yang digunakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X